BONE, BB — LP KPK Kabupaten Bone, Eko Wahyudi, angkat bicara dan mengekspresikan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Bone.
Menurutnya, ini adalah kali pertama Kabupaten Bone mengalami permasalahan keuangan sedemikian rupa. Olehnya itu, Eko Wahyudi mendesak Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah dalam menangani masalah ini.
“DPRD dan Pemda Bone tidak boleh tinggal diam. Persoalan utang harus segera diselesaikan,”
“Hal ini menjadi tanda tanya bagi kita masyarakat kecil, seakan-akan DPRD dan Pemda menyembunyikan sesuatu kepada masyarakat dan membiarkan para pengusaha lokal menderita,” ungkap Eko Wahyudi, sabtu (20/4/2024)
Eko Wahyudi juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penanganan utang Daerah.
“Pemda harus melihat dengan jeli situasi ini. Jika Plt Kepala BKAD Bone tidak mampu mengatasi, sebaiknya mundur saja. Sepertinya ini adalah kesalahan dalam perencanaan,” tambahnya.
Menurut data yang dikumpulkan, utang Pemkab Bone kepada kontraktor mencapai sekitar Rp 80 miliar. Hasil review dari Inspektorat Daerah bahkan menemukan bahwa utang tersebut mencapai Rp 86 miliar. Meskipun ada sisa anggaran dari Silpa tahun 2023 sebesar Rp 90 miliar, namun para kontraktor masih belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan yang telah dilakukan.
“Logikanya jika ada Silpa, berarti saldo kas ada. Mengapa harus menunggu hingga tahun 2024 untuk membayarkan utang yang seharusnya sudah dibayarkan sejak Desember 2023?” tanya Eko Wahyudi. (*)