Sempat Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencabulan di Pasar Sentral Masamba Diamankan Polisi

0 comments

LUWU UTARA, BB — Diduga menculik hingga mencabuli bocah perempuan berusia tujuh (7) tahun, seorang pria paruh baya inisial SW (51) diringkus Polisi usai di amuk massa.

Adapun kejadian keji tersebut terjadi di area Pasar Sentral Masamba, lingkungan Baliase, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara, Minggu (14/04/2023)

Orang tua korban Wahyu mengungkapkan bahwa kesimpulan sementara bukan penculikan, namun yang ada dugaan pemerkosaan anak dibawah umur.

“Anak saya F masih dibawah umur dan dia saat ini masih kelas 1 SD,” ucap Wahyu kepada awak media.

Sementara itu Kanit PPA Polres Luwu Utara IPDA Yuliani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian keji tersebut.

“Benar, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Luwu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini sementara dalam pemeriksaan,” terang Kanit PPA Polres Luwu Utara.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M. Althof Sainuddin bahwa pelaku sudah sudah diamankan usai babak belur karena diamuk massa.

M. Althof menjelaskan Peristiwa itu terjadi di pasar Sentral Masamba dibelakang ruko tepatnya dekat penggilingan daging, sekitar pukul 08.00 Wita, Bapak korban Wahyu mengantar anaknya F (7) yang hendak ke WC Umum setelah melihat anaknya masuk ke dalam WC. Wahyu kembali ke pasar untuk menjual.

“Setelah pelaku melihat korbannya keluar WC. Pelaku langsung menarik tangan korban dan membawanya kesalah satu gudang kosong dan nyaris disetubuhi untungnya ada warga yang melihat korban sedang berontak dan menangis,” jelas kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi keluarga korban diketahui bahwa pelaku inisal SW (51) merupakan pemain lama yang telah divonis oleh Kejaksaan Negeri Masamba, kini kembali berulah dengan perbuatan yang sama. (Kaisar)

You may also like