JOMBANG, BB – Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI dari paslon 03 berdampak pada penetapan kursi hasil pileg (pemilihan legislatif) 2024 DPRD Kabupaten Jombang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Jawa Timur baru akan menetapkan kursi DPRD setempat setelah gugatan atau sengketa tersebut selesai.
“Penetapan kursi Pileg di Jombang menunggu proses PHPU ini. Kalau sudah selesai, insyallah hasil perolehan kursi DPRD Jombang segera kita tetapkan,” kata Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Sabtu (30/3/2024).
Pada gugatan PHPU ini, KPU Jombang menjadi termohon. Adapun penggugat adalah peserta Pilpres 2024 dari pasangan calon (Paslon) presiden-wakil presiden nomor urut 03.
Gugatan ke MK RI dari Paslon nomor 03 untuk termohon KPU Jombang tersebut lokusnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 5 Desa Mojongapit Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Kami sebagai termohon. Penggugatnya adalah paslon 03. Lokusnya di TPS 5 Desa Mojongapit Jombang,” kata Burhan di Kantor KPU Jombang.
Burhan mengatakan pihaknya tengah menyiapkan alat bukti menghadapi gugatan PHPU di MK RI itu. Alat bukti itu yang disiapkan itu mulai data hingga kronologi.
“Data dan alat bukti sudah kami siapkan. Bahkan kemarin divisi teknis dan divisi hukum sudah mengirim data-data itu ke Jakarta,” ungkapnya.
Burhan menambahkan yang dipermasalahkan oleh paslon 03 bukan hasil, akan tetapi lebih pada permasalahan administrasi. Utamanya soal DPT (Daftar Pemilih Tetap). Saat itu disampaikan yang hadir di TPS dan memberikan suara 100 persen atau 221 orang.
“Memang itu ada kekeliruan penulisan data pemilih. Namun saat itu sudah diperbaiki di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Burhan menyebut, perbaikan di kecamatan, saat itu juga disertakan formulir D kejadian khusus. Formulir itu menjelaskan tentang sesungguhnya data yang benar.
“Kami kemarin diundang KPU (ke Jakarta) untuk menyampaikan persiapan. Di antaranya menyiapkan alat bukti yang meliputi data hasil, daftar hadir, kronologi, serta semua yang dibutuhkan. Ini untuk menghadapi sidang PHPU,” pungkasnya. (ZA)