JOMBANG, BB – Tempat karaoke berkedok kafe di wilayah Tembelang, Jombang yang nekat beroperasi di Bulan Ramadan digerebek aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP kabupaten setempat, Kamis (28/3/2024) dini hari ini.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan memimpin langsung operasi pada jam dini hari itu. Di lokasi Karaoke diduga ilegal tersebut ditemukan puluhan botol miras (minuman keras) dan Cewek-cewek seksi yang bertugas memandu lagu di dalam ruangan Karaoke.
“Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran di tempat hiburan malam itu. Pelanggaran yakni melaksanakan hiburan disertai dengan miras,” kata Kompol Hari Kurniawan usai memimpin operasi.
Dalam penggerebekan, tampak luar tempat hiburan malam di kawasan gardu PLN induk ploso itu kondisinya minim cahaya lampu. Bahkan, ruko-ruko di lokasi itu tidak terlihat meski masih berada di pinggir jalan raya Tembelang-Jombang.
Memasuki ruko-ruko, ruangan-ruangan di dalamnya sudah terisi. Alunan musik karaoke pun diminta langsung dihentikan. Semua tamu, pegawai dan biduan yang memandu lagu atau LC diminta untuk keluar dan dikumpulkan jadi satu.
Sementara, aparat gabungan terus menggeledah tiap sudut. Hasilnya ditemukan puluhan botol miras berbagai merek. Minuman-minuman itu diangkut mobil dan dibawa ke Polres Jombang, tak terkecuali para pemandu lagu dan pengelolanya juga dibawa.
“Ada sekitar 30 orang dan miras yang kita amankan dari lokasi tersebut, termasuk pemilik cafe,” kata Kompol Hari Kurniawan didampingi Kasatpol PP Thonsom Pranggono.
Dari 30 orang yang terjaring itu, ada belasan di antaranya perempuan seksi pemandu lagu. Hari menyebut, penggerebkan menindaklanjuti surat edaran dari P Bupati Jombang dalam pelaksanaan bulan Ramadan 2024.
“Ada miras juga. Melanggar pasal 7 ayat (4) Perda Jombang Nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkhohol,” katanya.
Ditegaskan Kompol Hari, dalam penyelenggaraan hiburan harus memenuhi norma dan kepantasan di masyarakat. “Tentunya kami ingin menciptakan situasi Jombang terutama dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menyambut lebaran ini situasi aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Jombang Thonsom menambahkan, pihaknya melakukan penyegelan sejumlah ruko yang diduga disalahgunakan untuk hiburan karaoke itu.
Thonsom mengunhkapkam, ada empat ruko yang digunakan sebagai tempat karaoke. Kesemuanya beroperasi pada bulan Ramadan ini
“Di Satpol PP untuk ada justicia dan non-justicia, nanti kita komunikasikan terlebih dulu. Yang pasti yang kita segel tadi ada empat titik (ruko),” ujar Thonsom. (ZA)