Mengedukasi Sahabat Desa, Putra Noling Sarankan Lampu Jalan Tenaga Surya yang Berlegalitas

by Ardin
0 comments

BONE, BB — Mengedukasi sahabat atau teman-teman Kepala Desa khususnya yang ada di Kabupaten Bone, Putra Noling menyarankan untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya yang akan terpasang di wilayah kerjanya, sebaiknya mengutamakan yang berlegalitas berTKDN, berSNI dan memiliki ISO.

Hal ini telah diungkapkan oleh Ekho Wahyudi selaku Distributor di wilayah Sulawesi Selatan, pada Rabu (17/3/2024) melalui Via selulernya.

Menurut Ekho Wahyudi, Ceo Putra Noling Group, pihaknya menyediakan lampu tenaga surya yang sudah berTKDN 40%, berSNI dan berISO sesuai aturan LKPP 2024 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Kami dari Putra Noling Group telah menyediakan lampu tenaga surya yang sudah berTKDN 40%,”

“Selain itu, juga berSNI dan berISO sesuai aturan LKPP 2024 tentang pengadaan barang dan jasa,”

“Sehingga kami ikut mengedukasi dan menyarankan agar teman-teman Desa dapat menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,”

“Lebih bagus jika penggunaan Dana Desa mengikuti aturan yang ada. Sebab aturan tentang pengadaan lampu jalan tenaga surya yang berlegalitas, berlaku pada tahun 2024 ini,” ungkap Ekho Wahyudi.

Penulis : Suparman Warium

You may also like