Razia Balap Liar Jelang Buka Puasa di Jombang, 26 Motor Menginap di Markas Polisi

0 comments

JOMBANG, BB – Sebanyak 26 sepeda motor menginap di kantor Markas kepolisian sektor (Mapolsek) Mojoagung Jombang. Puluhan motor itu ditahan setelah tertangkap polisi saat balap liar jelang buka puasa di Ringroad, Minggu (17/3/2023)

Pemilik motor yang ditilang polisi dapat mengambil motor mereka setelah selesai Lebaran idulfitri nanti. Hal itu sebagai efek jera agar mereka jera tidak mengulangi lagi perbuatannya yang meresahkan warga.

“Kita berikan efek jera sanksi tilang dan boleh diambil setelah lebaran,” tegas Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).

Yogas mengatakan, ada 26 motor yang tertangkap razia pada hari ini. Pengendara rata-rata berusia muda dan tidak semua warga setempat.

“Aksi mereka selama ini meresahkan warga dan mengganggu pengguna jalan juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.

Meski kerap dirazia oleh petugas gabungan, namun mereka tetap membandel. Yogas menyebut, razia pada, Minggu (17/3/2024) dilakukan sekitar pukul 16:30 WIB setelah ada laporan masyarakat.

“Kami menerima keluhan warga adanya aksi balap liar berkedok ngabuburit di Ringroad, kemudia 8 personel kami turun ke lokasi,” ujarnya.

Saat di lokasi, petugas mendapati puluhan anak muda ngabuburit sembari menonton balap. Mereka langsung kabur ketika mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

“26 orang kami tangkap dan mereka kami bawa ke kantor Polsek Mojoagung Jombang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Lebih lanjut Yogas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

“Razia ini akan rutin kita lakukan untuk memberi kenyamanan bagi warga khususnya pengguna jalan,” pungkas mantan Kabagren Polres Jombang ini. (ZA)

You may also like