JOMBANG, BB – Satresnarkoba Polres Jombang Jawa Timur menggerebek penjual minuman keras di Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno kabupaten setempat. Penjualnya berinisial SW (47).
Penggerebekan itu adalah kedua kalinya dilakukan aparat kepolisian pada awal Bulan Ramadan 2024. Sebelumnya, polisi menggerebek rumah sales rokok cantik ES (29) di Desa Kedawung Kecamatan Diwek. Polisi menyita 151 botol miras berbagai merek.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, penggerebekan di tempat SW menrmukan ratusan botol miras berbagai merek. Di antaranya terdiri dari minuman beralkohol tradisional, arak bali, bir bintang, Alexis dan MC Donald.
“Total barang bukti 108 botol miras. Untuk arak bali jumlahnya 30 botol. Barang bukti kita amankan di kantor untuk proses lebih lanjut,” kata Komar dikonfirmasi beritabersatu.com, Minggu sore (17/3/2024).
Pengungkapan peredaran miras di wilayah Mojowarno itu berawal anggota Satresnarkoba mendapatkan laporan dari masyarakat. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi alamat yang dilaporkan.
“Kami turun ke lokasi melakukan penyelidikan, dan ternyata benar, ada penjualan miras di sana. Warga resah karena ini bulan ramadan,” kata Komar.
Selanjutnya, petugas ke tempat SW dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan ratusan botol minuman beralkohol tanpa izin edar yang disimpan di dalam kardus.
Diduga, minuman haram itu dijual SW selama bulan Ramadan 2024 ini. Komar menegaskan, setelah didata, miras itu dibawa ke kantor Polres Jombang sebagai barang bukti.
“Pelaku dikenakan Pasal 7 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1), pasal 7 ayat (2) Jo pasal 3 ayat (2) dan pasal 7 ayat (3) Jo pasal 3 ayat (3) Perda nomor 16 tahun 2009 Perda Kabupaten Jombang tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkhohol,” tegasnya.
Lebih lanjut Komar mengatakan operasi akan terus dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi saat ini adalah bulan suci Ramadan.
“Mari bersama sama menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan sehingga diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban pada saat bulan suci ini,” kata Komar. (ZA)