PEMALANG,BB—R (31) ibu kandung dari ZR (11) angkat bicara soal anaknya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap bocah kelas 6 SD inisial MN (12) warga Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang.
Dalam keterangan hak jawabnya kepada beritabersatu.com, Sabtu (16/3/2024), dia membantah dan menyebut kronologi kejadian yang disampaikan pelapor mengandung fitnah. Bahkan dirinya pun melaporkan balik kasus tersebut ke polisi.
Dia mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan anaknya, sebelum insiden perkelahian ZR dengan tetangganya MN itu terjadi, ZR justru sempat jadi korban kenakalan MN.
“Anak saya (ZR) dicekik dan mau dilempar ke sungai, Jumat sore (8/3/2024) Kejadiannya di pinggir Sungai Srengseng Kebondalem. Tapi dipisah tetangga saya I (17), dia lari buat melerai,” terangnya.
“Alasannya sepele, cuma soal perasaan anak-anak, cinta monyet,” imbuhnya.
Tak berhenti disitu, kata dia, pada Jumat malam MN meneror rumahnya dengan petasan. ZR yang bermaksud menegur kemudian bertemu dengan MN dan terlibat perkelahian. Dalam perkelahian itu ZR terluka.
“Saya juga punya bukti hasil visum luka yang dialami anak saya,” ujarnya.
Saat perkelahian itu, anaknya (ZR) yang geram kemudian pulang dan mengambil senjata dengan maksud untuk menakut-nakuti MN.
“Senjatanya bukan celurit. Waktu kejadian itu, senjatanya juga direbut MN. Saya duga, luka yang dialami MN karena perebutan senjata. Terus disitu mereka berdua dipisah tetangga saya I (17),” ujarnya.
Dia pun membantah ada tindakan pencekikan yang dilakukan I terhadap MN, melainkan upaya melerai karena MN berontak. Sebelum dilerai, ZR dipukuli MN hingga tergeletak di tanah.
“Begitu kronologi kejadiannya yang saya tahu dari penuturan saksi-saksi,” terangnya.
Dia mengatakan, bahwa sejatinya persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dia pun tak menduga persoalan itu masih diperkarakan, bahkan berlanjut ke pelaporan polisi.
“Saya hormati proses hukum dan siap jika dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Saya juga melakukan pelaporan balik terhadap pelapor (pihak MN), saya siapkan bukti-bukti termasuk hasil visum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit IV PPA Satreskrim Polres Pemalang, Aiptu Panca Wardaya saat saat dikonfirmasi melalui via cellular membenarkan adanya pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Kemarin sudah turun dari Pak Kasat yang pertama. Ya, kita akan melakukan klarifikasi dulu bagaimana awalnya dan kejadiannya seperti apa,” ujarnya.
“Kalau soal pelaporan balik (pihak ZR), nanti akan kami cek lagi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga inisial WR (51) warga Kelurahan Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anak lelakinya ke polisi.
Mirisnya, anak korban inisial MN (12) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu diduga dianiaya oleh dua anak laki-laki yakni ZR (12) dan I (17) yang juga merupakan warga setempat atau tetangganya.(usm)