Sambungan Jembatan Comal Amblas, Arus Lalu Lintas Dialihkan

0 comments
Jembatan Comal

PEMALANG,BB—Sambungan jembatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah disisi utara amblas. Akibatnya akses jalur Pantai Utara dari arah barat ke timur di tutup sementara, Jum’at (15/3/2024).

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kendaraan sumbu tiga dari arah barat atau dari Kabupaten Tegal dialihkan melalui jalur tol, dan diarahkan untuk masuk tol melalui Exit Gandulan.

“Selain itu, kendaraan sumbu tiga dari arah timur atau dari Kabupaten Batang, sudah kita koordinasikan dengan pihak terkait untuk dialihkan melalui jalur tol, dan diarahkan masuk melalui Exit tol Kota Pekalongan,” kata Yovan.

Kemudian, untuk kendaraan sumbu dua atau kendaraan minibus dari arah timur, dialihkan melalui jembatan Posongan yakni jembatan penghubung antar kecamatan.

“Jembatan Posongan diakses melalui simpang tiga traffic light Comal ke arah selatan sejauh kurang lebih satu kilometer,”terang Yovan.

“Sebaliknya, kendaraan sumbu dua dari arah barat tetap melintasi jalur pantura, namun dialihkan melalui Jembatan Comal sisi selatan,” imbuhnya.

Selama pemberlakuan pengalihan arus tersebut, Polres Pemalang tengah menerjunkan personilnya dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sejumlah titik untuk mengamankan jalannya proses perbaikan jembatan tersebut.

“Personil akan melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan atau permasalahan pada kendaraannya,” ujar Yovan.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang, dan perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementrian PUPR Semarang saat melakukan peninjauan jembatan memastikan jika pengerjaan perbaikan jembatan tersebut ditargetkan akan rampung pada Sabtu 16 Maret 2024 besok.

“Perbaikan jembatan terus dikebut dan diperkirakan besok sudah selesai pengerjaannya dan saat itu sudah bisa bisa dilintasi kendaraan,” kata Syidik selaku Satuan Kerja Pengawasan Jalan Nasional DJBM Kementerian PUPR.(usm)

You may also like