BALI, BB – Penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023, pada lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, digaganjar penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat kualitas baik.
Piagam penghargaan dari KSN ini merupakan yang kedua kalinya di terima Pemkab Sinjai, setelah sebelumnya pada tahun 2022 juga mendapat penghargaan yang sama.
“Alhamdulillah ini untuk yang kedua kalinya Sinjai, mendapatkan penghargaan dalam penilaian kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan predikat kualitas baik, dari KSN,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, mewakili Pj. Bupati Sinjai, saat menerima piagam penghargaan tersebut dalam acara Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penyerahan Penghargaan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, di Hotel Mercure Kuta Beach Bali, Kamis (7/3/2024)
Mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini membeberkan beberapa indikator penilaian untuk mendapat penghargaan ini. Antara lain, setiap proses pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi selalu mengacu kepada persyaratan dan regulasi yang berlaku, sesuai dengan yang ditetapkan oleh KASN.
“Penilaiannya dilakukan oleh KASN sendiri tanpa memberitahu kepada Daerah kabupaten/kota,” tutupnya. (Adv)