Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Diskominfo Pemalang Gelar Sosialisasi

0 comments

PEMALANG,BB–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Rekomendasi Statistik di Aula Sasana Bhakti Praja, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Heriyanto didampingi Kepala Diskominfo, Joko Ngatmo dan dihadiri sedikitnya 70 peserta terdiri dari Sekretaris Badan atau Dinas selaku Walidata Pendukung.

Kepala Diskominfo Joko Ngatmo mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menguatkan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Pemalang serta pemahaman terkait dengan rekomendasi statistik yang telah ada.

Sementara itu, Sekda Heriyanto mengatakan, bahwa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungijawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan. Serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Lanjutnya, melalui satu data Indonesia ini telah menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan dalam berbagai sektor.

Menurutnya, satu data dan statistik sektoral menekankan prinsip-prinsip utama dalam pengelolaan data, termasuk memenuhi standar data, menyertakan metadata, mematuhi kaidah interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

“Sehingga penerapan SDI untuk Peningkatan Tata Kelola Data Sektoral di pemerintahan menciptakan ekosistem data yang lebih efisien, mengurangi duplikasi data, dan memastikan kualitas data yang lebih baik,” ujarnya.

Diketahui dalam minggu dan bulan – bulan ini Pemkab Pemalang sedang dalam tahap menyusun beberapa dokumen perencanaan antara lain Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045, RPJMD 2025-2030, dan RKPD Tahun 2025, yang akan menjadi pedoman dalam Pembangunan di Kabupaten Pemalang di masa yang akan datang.

“Tentunya proses penyusunan dokumen- dokumen tersebut di atas sangat membutuhkan ketersediaan data,” imbuhnya.

Heriyanto mengungkapkan, data statistik dasar dan data statistik sektoral menjadi sumber rujukan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG).

“Untuk itu kualitas data yang diproduksi harus diperhatikan secara khusus oleh perangkat daerah dan instansi terkait lainnya selaku produsen data,” tandasnya.(usm)

You may also like