BONE, BB — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan konsolidasi guna menyatukan dan memperkuat hubungan antar kelompok, serta membentuk entitas yang lebih kuat. Hal tersebut dilaksanakan di Hotel Novena pada 28 februari tahun 2024.
Pada intinya kegiatan tersebut membahas tentang bagaimana upaya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dalam sesi tanya-jawab, para peserta tidak hanya bertanya, namun juga memberikan kritik juga masukan terhadap kinerja para APH dan pihak lain yang terkait.
Forbes Anti Narkoba Bone misalnya, mereka meminta agar APH lebih responsif, bahkan selain sekedar berkoordinasi, jika perlu memberikan kewenangan lebih ke pihaknya untuk melakukan tindakan.
Bahkan, mereka juga menyinggung soal dugaan adanya oknum polisi yang terlibat narkoba.
Senada, perwakilan HMI menyebut Pemerintah Daerah terkesan kurang serius menyikapi persoalan narkoba di Kabupaten Bone.
Menanggapi kritik dari peserta, para pemateri baik dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Daerah menampik. Menurut mereka, dalam melaksanakan tugas di lapangan, mereka terikat regulasi dan telah melaksanakan tugas sesuai SOP.
“Kalau soal dugaan ada anggota yang terlibat, saya minta tolong untuk segera di laporkan ke Propam, ” kata Kanit II Res Narkoba, Aiptu Andi Mansur sebagai salah satu pemateri.
Para pemateri juga mengungkapkan beberapa kendala lain yang turut memberi kontribusi terhadap penilaian tidak maksimalnya upaya pencegahan dan penegakan hukum sehubungan narkotika, termasuk diantaranya persoalan anggaran, sarana prasarana serta kurangnya personil.
Para peserta yang merupakan perwakilan sejumlah lembaga, sebelumnya juga diberikan kesempatan untuk memaparkan upaya atau langkah apa saja yang akan dan telah dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba.
Atas hal tersebut, Kepala BNNK Bone, AKBP La Muati pun memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih.
“Ke depan kita akan ketemu lagi, kita akan duduk bersama kemudian akan menagih dan menanyakan apa yang rekan-rekan telah lakukan di komunitasnya, lalu kebijakan yang bisa kita ambil adalah membentuk forum komunikasi pencegahan yang di dalamnya terdiri dari berbagai organisasi, termasuk pemerintah ada di dalamnya,” ungkap La Muati.
Hingga kegiatan ini diakhiri dengan beberapa kesimpulan, diantaranya:
1.Perlunya kebijakan pemerintah daerah agar penanganan narkoba dapat menjadi satu visi-misi dari semua unsur.
2.BNNK dan Kepolisian akan terus berupaya melakukan penanganan, pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone.
3.Perlunya keterbuakaan data dan informasi serta penyebarluasan informasi tentang P4GN melalui media sosial yang mengikuti tren anak muda. (*)