SINJAI, BB — Peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-460, tahun 2024 diwarnai dengan dengan nuansa berbeda dari perayaan – perayaan sebelumnya. Pasalanya pada momen kali ini dilakukan napak tilas dengan mengunjungi Situs Perjanjian Topekkong.
Kunjungan ke situs bersejararah ini dilakukan usai acara puncak HJS di Halaman Rujab Bupati, yang dihadiri langsung Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Muhammad Ichsan Mustari, didampingi oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, Selasa (27/2/2024)
Situs bersejarah ini, terletak di Lingkungan Taipa Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari pusat kota Sinjai.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, menggarisbawahi pentingnya memahami dan merevitalisasi sejarah lokal sebagai fondasi pembangunan yang lebih maju. Dia menekankan perlunya menjaga dan merawat situs ini sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan budaya dan memberikan edukasi kepada generasi mendatang.
“Situs ini harus tetap dijaga dan dirawat sebagai upaya melestarikan dan edukasi yang akan terus diberikan pada generasi selanjutnya agar tidak lupa pada sejarah daerah kita sendiri,” ucapanya.
Untuk itu, T.R. Fahsul Falah berkomitmen untuk mengembangkan situs ini menjadi tempat wisata yang tidak hanya monumental, tetapi juga edukatif. Dia menyatakan rencananya untuk menambah fasilitas agar generasi muda tertarik untuk belajar dan memahami isi perjanjian Topekkong.
Sementara itu, Asisten II Pemprov Sulsel, dr. Muhammad Ichsan Mustari memberikan apresiasi terhadap situs bersejarah ini dan menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai Perjanjian Topekkong dalam menciptakan kedamaian dan kerukunan di Sinjai.
Dia juga menyampaikan niatnya untuk mengusulkan pengembangan situs ini kepada Pj Gubernur Sulsel, mengingat pentingnya sektor pariwisata dalam pembangunan daerah.
“Saya kira selain sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Pemprov juga tengah mengenjot sektor pariwisata dan situs bersejarah seperti ini masuk didalamnya,” katanya.
Acara ini ditandai dengan penandatanganan prasasti situs perjanjian Topekkong oleh Pj Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, sebagai tanda komitmen dalam menjaga dan mengembangkan warisan sejarah daerah.
Adapun isi Perjanjian Topekkong adalah:
(1) Maddumme To Sipalalo, Mabbele’ To Sipasoro, Seddi Pabbanua pada Riappunnai, Lempa Asefa Mappannessa; Artinya; (Saling mengizinkan dalam mencari tempat bernaung. Saling memberi kesempatan dalam mencari ikan. Satu rakyat milik kita semua. Kemanalah Padinya dibawa itulah yang menentukan)
(2) Musunna Gowa Musunna To Bone na Tellulimpoe, Makkutopi Assibalirenna; Artinya; (Musuh Kerajaan Gowa juga musuh Kerajaan Bone dan Tellulimpoe, demikian pula sebaliknya)
(3) Sisappareng Deceng Teng Sisappareng Ja. Sirui Menre Teng Sirui No, Malilu Sipakainge Mali Siparappe. Artinya; (Saling memberikan kebaikan bukan kejahatan.Saling bantu membantu tidak saling mencelakakan. Yang lupa diri diingatkan, yang hanyut diselamatkan). (Adv)