Dinilai Anggaran Miliaran Rupiah Terbuang Sia-sia, Penundaan Pilkades di Banjarnegara Menjadi Pemicu Utama

0 comments

Banjarnegara, BB – Ratusan warga bersama perwakilan calon kepala desa dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Banjarnegara, melakukan aksi protes di Pendopo Dipayuda Adigraha Banjarnegara. Kamis (22/02/2024).

Aksi ini dilakukan terkait Surat Edaran PJ Bupati Banjarnegara atas tindaklanjut dari surat Dirjen Bina Pemdes Kemendagri No. 100.3.5.5/0822/BPD, (20/02/2024), perihal penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang dua Kabupaten Banjarnegara tahun 2024, dari 57 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Pelaksanaan Pilkades tersebut ditunda sampai dengan selesainya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tahapan dan jadwal pilkada. Pemungutan suara yang direncakan pada 27 November 2024.

Keputusan penundaan tersebut telah memicu aksi protes dari ratusan warga dan perwakilan calon kepala Desa, bahkan Keputusan tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan terkesan arogansi kekuasaan sepihak, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para calon.

Bahkan, hasil Audensi dari perwakilan calon Kades dengan PJ Bupati Banjarnegara bersama jajaranya di Pringgitan Pendopo Dipayuda Adigraha Banjarnegara, tidak membuahkan hasil yang signifikan, bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara terkesan tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dian Eka Winartiningsih, salah satu Calon Kades dari Desa Masaran, Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara, kepada Wartawan usai audensi tersebut berakhir.

“Hasil audensi dengan PJ Bupati Banjarnegara dan jajaranya, tidak membuahkan hasil sama sekali, bahkan mereka malah mengarahkan kepada kita semua untuk ke Provinsi dan kemendagri. “Pungkas Dian.

Kita minta pertanggungjawaban dan menuntut keadilan kepada Pemkab Banjarnegara, yang awalnya sudah menerbitkan SK pemilihan pilkades serentak di 2024 (5 Maret 2024), yang kemudian dibatalkan secara tiba-tiba dengan alasan penundaan yang tidak masuk akal.

Masih kata Dian, “Saat kita bertanya pada Pemkab Banjarnegara, usai penundaan Pilkades sampai Pilkada selesai, Apakah Pilkades bisa dilaksanakan kembali? namun dari pihak Pemkab Banjarnegara menyatakan belum bisa menjamin.

“Kita akan menuntut keadilan dan meminta tanggal 5 Maret agar Pilkades tetap dilaksanakan secara serentak, kita mencalonkan sebagai Kades juga tidak ujug-ujug, melainkan melalui proses dan melalui surat-surat SK yang sudah diterbitkan dari PJ Bupati.” Katanya.

Menurut Dian, Pihak Pemkab tidak memberikan jawaban yang Konkret terkait adanya penundaan Pilkades serentak nanti.

“Pemkab hanya memberikan jawaban Takut terjadi gejolak saat Pilkada serentak di 2024 nanti. Padahal, jarak antara Pilkades dengan Pilkada Menurut kami sangat lama, justru adanya penundaan ini, kami tidak bisa menjamin kepada masyarakat untuk tertib atau untuk tidak melakukan anarkis.” Tegasnya.

Penundaan ini bukan hanya kekecewaan terhadap kami, melainkan kecewaan semua yang merasa dipermainkan. Bahkan, kerugian yang kami alami tidak hanya dari segi finansial secara pribadi, tetapi Pemkab Banjarnegara juga dirugikan semuanya, anggaran miliaran yang sudah dikucurkan untuk pelaksanaan, Semuanya Terbuang sia-sia.” Kata Dian kepada Wartawan.

Terpisah, menurut Hendro Cahyono selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) menjelaskan, “Mereka (para calon kades) meminta agar pelaksanaan Pilkades di 57 Desa tidak ditunda, namun penundaan tersebut merupakan perintah dari Kemendagri, agar Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Banjarnegara ditunda sampai dengan selesainya Pilkada serentak dilaksanakan.

“Penundaan pelaksanaan Pilkades ini merupakan kewenangan dari Kemendagri, namun apa yang sudah disampaikan para calon barusan, akan kami konsultasikan pada Kemendagri.” Lanjutnya.

Menurut Hendro, ia akan menunggu hasil jawaban dari Kemendagri, setelah adanya aksi protes dari para calon kades dan masyarakat terkait adanya penundaan tersebut.

Pelaksanaan Pilkades masih tetap ditunda, namun usai adanya gejolak seperti ini, kita akan sampaikan semuanya kepada Kemendagri, jadi besok kita akan menunggu hasilnya bagaimana, apakah ada diskresi dari Kemendagri atau tidak.” Ungkap Hendro.

(Arief Ferdianto)

You may also like