KPU Jombang Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara Rusak Sehari Jelang Coblosan Pemilu

by Ardin
0 comments

JOMBANG, BB – KPU Kabupaten Jombang Jawa Timur musnahkan ribuan lembar surat suara rusak sehari jelang coblosan pemilu 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Total 9.949 surat suara rusak yang dimusnahkan oleh lembaga penyelenggara pemilu ini. Rincinya surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 386 lembar.

Surat suara DPR RI sebanyak 1865 lembar, surat suara DPRD provinsi sebanyak 2853 lembar, surat suara DPRD kabupaten sebanyak 4500 lembar dan surat suara DPD sebanyak 363 lembar.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU Jombang, Selasa (13/2/2024) sore disaksikan oleh perwakilan Forkopimda di antaranya dari kepolisian, kejaksaan dan stakeholder terkait. .

Pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU kabupaten/kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

“Satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, KPU melaksanakan pemusnahan surat suara rusak maupun kelebihan,” kata ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Selasa (13/2/2024).

Surat suara rusak yang dimusnahkan itu ditemukan dari hasil penyortiran. Selain sesuai ketentuan KPU-RI, juga bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemilu.

Adapun kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan, antara lain, surat suara sobek, terlipat, terpotong, gambar buram, terbelah pada cetakan, dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.

”Pemusnahan ini kita lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai,’’ imbuhnya.

Meski terdapat ribuan lembar surat suara rusak, KPU Jombang telah mendapat gantinya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan surat suara pemilu tahun ini. (ZA)

You may also like