Diduga Mabuk Dan Aniaya Warga, Oknum Kades Di Lutra Dipolisikan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

LUWU UTARA, BB — Seorang oknum Kepala desa Inisial NJ dilaporkan warganya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, yang terjadi dijalan poros Desa Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, 1 Februari 2024.

Diduga Oknum kades dalam kondisi mabuk akibat minum keras, Akibat penganiayaan tersebut, Korban langsung membuat laporan polisi, dan teregistrasi LP/B/45/1/2024/SPKT/Polres LuwuUtara/Polda Sulsel.

Korban Kasman diketahui warga dusun Bali Lr.48, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara.

Kasman membeberkan jika kejadian tersebut berawal ketika ia sudah sholat magrib bersama istri mau ke kecamatan Bone-Bone, tiba-tiba terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti didepan mobilnya dan menghalangi jalannya.

“Terduga pelaku bukannya memindahkan motornya melainkan malah semakin emosi dan berkata kasar terhadap saya dan makin tidak bisa terbendung dan langsung memukul saya pada bagian kepala, Sehingga saya mengalami luka pada bagian telinga bagian kiri dan berdarah.” ucap Kasman, kepada awak media, Kamis (01/02/2024)

Warga kasman melanjutkan bahwa korban juga tidak tahu menahu apa sebabnya pelaku memukul dirinya bahkan ia tidak melakukan perlawan sehingga dia begitu brutal menganiaya saya.

“Hingga saat ini saya masih merasa sakit dibagikan Kepala, Bahkan saya sempat mendapat perawatan dari puskesmas Sukamaju kemudian melakukan visum dokter.” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy Titalepta saat di konfirmasi menyebutkan bahwa benar kasus tersebut sudah ditangani oleh unit Resum Satreskrim Polres Luwu Utara.

“Kasus ini sudah tangani oleh unit Resum Satreskrim Polres Luwu Utara,” tutup AKP Joddy Titalepta. (Kaisar)

You may also like