50 Pelaku UMKM di Desa Botekan Pemalang Terima Sertifikat Hak Atas Tanah

0 comments

PEMALANG,BB—Sebanyak 50 orang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Botekan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang menerima sertifikat hak atas tanah (SHAT) program lintas sektor tahun 2023.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Gusmanto yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Desa Botekan, Selasa (30/1/2024).

Bupati Mansur Hidayat mengatakan, bahwa Program Sertifikat Hak atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM ini merupakan kerjasama pemerintah daerah dengan ATR BPN.

“Tujuan penyerahan sertifikat tanah kepada pelaku UMKM ini agar status kepemilikan tanahnya menjadi jelas,” kata Mansur.

Mansur berpesan kepada para penerima untuk menjaga sertifikat dengan baik, dan berharap penerima menggunakan SHAT tersebut dengan bijak.

“Saya berpesan kepada para penerima supaya menjaga baik- baik sertifikat yang diberikan, karena sertifikat merupakan surat berharga, bijaksanalah dalam menggunakannya untuk kepentingan usaha produktif bukan konkonsumtif,” ujar Mansur.

Mansur menjelaskan, bahwa terkait SHAT di Kabupaten Pemalang ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan empat kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Menurutnya, nota kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan empat kementerian tersebut mengenai Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

“Sebagai bentuk tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat dengan menyukseskan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Lintas Sektor Usaha Mikro dan Kecil,” terangnya.

Sementara Kepala ATR/BPN Pemalang Gusmanto mengatakan, apabila sertifikat digunakan untuk upaya produktif, maka akan berpengaruh terhadap perekonomian, bukan hanya di dalam Desa Botekan tapi juga luar desa.

“Kalau bapak ibu menjadikan sertifikat ini produktif, itu akan meningkatkan ekonomi tidak hanya di Botekan saja, tapi mempunyai imbas atau impact yang lebih,” katanya.

Gusmanto juga menyarankan bagi pelaku UMKM yang menerima sertifikat tersebut agar dijadikan modal usaha.

“Bagi mereka yang mau usaha silahkan, yang sudah berusaha untuk nambah modal. Itu pentingnya sertifkat untuk UMKM, kalau UMKM (sertifikatnya) disimpan ya sama saja,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Botekan, Trisnanto mewakili warganya mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat tersebut. Ia berharap agar pada tahun mendatang desanya mendapatkan kuota SHAT lebih banyak dari pada tahun 2023 lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah memberikan program SHAT kepada masyarakat Desa Botekan, yang kami harapkan di tahun berikutnya nanti bisa lebih,” tandasnya.

(Usman)

You may also like