PEMALANG,BB—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kini menyediakan layanan tanggap darurat melalui Call Center 112. Melalui nomor tunggal tersebut, warga bisa melaporkan berbagai jenis kejadian kedaruratan yang disiagakan selama 24 jam.
Call Center 112 Kabupaten Pemalang resmi diluncurkan oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat saat acara malam resepsi salah satu rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ke-449 Kabupaten Pemalang yang digelar di Pendopo Kantor Bupati, Jum’at (26/1/2024) malam.
Bupati Mansur Hidayat mengatakan, call center ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat.
“Seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah,” kata dia.
Menurutnya, panggilan dari masyarakat ke nomor 112 tersebut akan diterima oleh operator telepon (Call Taker) di Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) untuk kemudian diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher) yang akan menentukan jenis keadaan darurat meneruskan informasi tersebut kepada OPD kedaruratan, kepolisian setempat atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan.
Dengan adanya layanan tersebut, Mansur berharap respon Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkualitas sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.
Usai launching Layanan Call Center itu, Bupati Mansur langsung mencoba Layanan itu didampingi Perwakilan dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo disaksikan Jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
(USMAN)