Anggaran Dana Desa di Jombang Tahun 2024 Naik Menjadi Rp310 Miliar

by Ardin
0 comments

JOMBANG, BB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Jawa Timur berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan DD, ADD, Alokasi PDRD, dan Bantuan Keuangan Khusus Sapras Desa.

Tahun ini, Anggaran Dana Desa (DD) untuk Jombang Jawa Timur naik menjadi Rp310 miliar lebih dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp307 miliar lebih.

Naiknya anggaran dana desa tersebut disampaikan Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Jombang Sholahuddin saat launching penyaluran DD, ADD serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) 2024 di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (23/1/2024).

“Perlu kami informasikan, Dana Desa pada 2023 sebesar Rp307.473.648.000. Pada 2024 sebesar Rp310.381.146.000, naik sebesar Rp2.907.498.000,” kata Sholahuddin.

Fokus penggunaan Dana Desa (DD) pada 2024, menurut Sholahuddin, pertama adalah digunakan penanganan kemiskinan ekstrem. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dialokasikan maksimal 25 persen dari total Dana Desa perdesa yang diterima.

Kedua, program ketahanan pangan dan hewani, dialokasikan minimal 20 persen dari total DD perdesa yang diterima dengan mempertimbangkan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di desa.

Dan ketiga, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa. Berikutnya keempat, program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa Bersama, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

“Tahap 1 telah tersalur ke 51 Desa di 11 Kecamatan dengan total penyaluran Rp28.570.393.600. Selanjutnya, Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2024 sebesar Rp124.520.765.150,” ujarnya.

Ia lalu menjelaskan, tujuan anggaran ADD di antaranya yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan desa; meningkatkan pembinaan kemasyarakatan; meningkatkan kapasitas pemberdayaan masyarakat desa dalam perencanaan, elaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai potensi desa.

Kemudian memfasilitasi penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak; dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Selain ADD, kita juga mempunyai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada 2024 adalah sebesar Rp20.178.555.324 dengan rincian dan Pajak Rp18.138.480.314; Retribusi Rp 2.040.075.010,” kata Sholahuddin.

Ditambahkan dia, pengalokasian bagian dari hasil PDRB adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.

Pj Bupati Jombang Sugiat dalam launching iti menyampaikan Dana Desa adalah tonggak penting untuk mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh Desa.

Sedangkan Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi kompas utama dalam menjalankan prakarsa pembangunan desa. IDM menggarisbawahi pentingnya kapasitas masyarakat sebagai fondasi utama untuk mencapai kemajuan dan keberdayaan desa.

“Melalui kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa, kita telah mencapai keberhasilan yang luar biasa,” kata Sugiat. (ZA)

You may also like