BONE, BB — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kahu, melakukan Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), senin (22/1/2023)
PTPS yang telah dilantik ini akan bertugas membantu Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih (Mutarlih), kampanye, distribusi logistik pemilu, serta pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) di kecamatan Kahu.
Ketua Panwaslu kecamatan Kahu, Andi Supriadi, SH.,MH. usai melantik 116 orang PTPS mengatakan, pelantikan dan pembekalan PTPS hari ini merupakan agenda formal sekaligus momentum awal Panwaslu Kec. Kahu untuk menegaskan kembali kepada seluruh jajaran terutama kepada jajaran PTPS yang baru saja dilantik bahwa pengawas pemilu merupakan salah satu komponen utama dalam sistem kepenyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu lanjut Dia, PTPS sebagai bagian integral struktur Bawaslu juga wajib memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai serta sikap integritas yang mumpuni agar mampu mewujudkan terciptanya pemilihan umum yang Luber dan Jurdil.
“PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemilu memegang peranan penting dalam mewujudkan implementasi kedaulatan rakyat di TPS secara berkeadilan dan bertanggung jawab,” katanya.
Komisioner Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bone periode 2018-2023 Andi Mappaninsong, S.Pd., M.Pd. menjadi narasumber pada sesi pembekalan peningkatan kapasitas PTPS.
Kegiatan ditutup dengan sesi pemberian ucapan selamat dan foto bersama dengan unsur Tripika Kecamatan Kahu. (rls)