JOMBANG, BB – Tujuh pasangan mesum di Jombang _ngamar_ di perumahan bertarif jam-jaman di tengah sawah Dusun Buduran, desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jatim, diamankan warga yang menggerebeknya, Senin (15/1/2024)
Ketujuh pasangan kumpul kebo yang di antaranya berusia di bawah umur kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu warga yang kena gerebek, RF mengaku sudah menggunakan lokasi rumah kos bertarif ini sudah dua kali, ia mendapat informasi dari media sosial facebook.
“Tahu ada kos per jam Rp 30 ribu dari facebook, tapi sekarang sudah dihapus. Sudah dua kali di sini,” kata RF warga Jombang ini.
Kepala Desa (Kades) Jogoloyo, Muhammad Toyib mengatakan ada lima rumah yang digerebek warga dengan status sewa jam-jaman. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
“Menurut informasi ada 5 rumah, ini tidak kami perbolehkan untuk menyediakan tempat prostitusi,” kata Toyib usai melakukan penggrebekan bersama warga setempat.
Dikatakan Toyib, penyedia rumah kos bertarif jam-jaman kerap kali berpromosi melalui media sosial facebook, yang diketahui sudah berjalan sebulan ini.
“Menurut informasinya dan dicek dari buku tamu tarifnya Rp30 ribu per jam,” kata Toyib.
Pada saat penggerebekan, warga mengamankan 5 pasangan bukan suami istri, bahkan ada pasangan anak sekolah. Namun beberapa lainnya berhasil kabur ketika mengetahui penggerebekan warga.
“Ada 5 pasangan, 1 pasangan masih anak sekolah. 4 pasangan mengaku sudah melakukan zina dan dibawa ke Polres,” ujarnya.
Setelah lima pasangan Mesum itu dibawa ke kantor polisi, warga menemukan lagi dua pasangan tanpa ikatan suami istri. Dengan begitu, total ada 7 pasangan yang terjaring razia warga.
Toyib menyebut, warga juga menemukan sejumlah barang-barang milik pasangan yang usai digunakan berbuat zina di dalam kamar-kamar rumah kos itu.
“Ada kondom, tisu, celana dalam, buku tamu tarif, juga ada 9 sepeda motor milik pasangan-pasangan itu. Ada yang kabur karena keterbatasan personel kita tadi,” katanya. (ZA)