PEMALANG,BB—Rumor maraknya jual beli buku Lembaran Kerja Siwa (LKS) di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat perhatian serius dari Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
Kepada beritabersatu.com, Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan secara tegas dan jelas pelarangan adanya praktik jual beli LKS bagi siswa di lingkungan sekolah.
“Kalau LKS dilarang diperjual belikan jangan dilakukan. Ini masih ada yang melakukan,” tegas Bupati Mansur, usai digelarnya acara pelantikan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Pemalang, Jum’at (12/1/2024).
Pada kesempatan itu, Mansur juga berpesan kepada jajaran di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pemalang agar melakukan reformasi guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayahnya.
“Harapannya karena guru ujung tombaknya dari pendidikan Kabupaten Pemalang, saya berpesan Kepala Dinas dan jajarannya untuk reformasi di Dinas Pendidikan,” tandasnya.(USM)