MAROS,BB– Sukses meraih anugerah Judicative Award kategori “Transparansi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi serta Pengadilan Cinta Damai” dari Institut Hukum Indonesia (IHI), Ketua Pengadilan Negeri Maros, Khaerul, S.H.,M.H menyatakan bahwa penghargaan ini patut dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran pengadilan.
Penyerahan anugerah tersebut diawali dengan sambutan penuh semangat dari Khaerul, yang menekankan pentingnya kinerja optimal dan dukungan bersama untuk meningkatkan prestasi.
“Penghargaan Judicative Award patut dipandang sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan patut dijaga dengan saling mendukung untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dengan berpedoman pada standar operasional pelayanan publik. Harapan kami, pencari keadilan merasakan terlayani dengan baik,” ujar Khaerul.
Berdasarkan hasil monitoring tim IHI, Pengadilan Negeri Maros dinilai sebagai pengadilan yang memberikan layanan publik sangat ramah, transparan, bebas wilayah korupsi, serta dikenal sebagai pengadilan cinta damai. Keberhasilan dalam mediasi perkara perdata oleh hakim-hakim mediator menjadi salah satu poin kunci yang dinilai positif.
Pembina IHI, Dr.H.Sulthani, S.H.,M.H., memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Pengadilan Negeri Maros. “Pengadilan Negeri Maros telah memenuhi kriteria layanan publik yang nyaman, transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Judicative Award dari IHI adalah bentuk partisipasi masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah memajukan pembangunan hukum nasional,” ujar Sulthani.
Pencari keadilan diharapkan dapat merasakan atmosfer keadilan substansial, seperti yang diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Maros. Sulthani, berharap bahwa prestasi ini dapat menginspirasi pengadilan lainnya di Indonesia untuk menjunjung tinggi pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan bersahabat.