PEMALANG,BB—Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama Wakapolres, pejabat utama dan jajaran Kapolsek blusukan atau mendatangi ke sekolah-sekolah, Senin (8/1/2024).
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi para pelajar agar tidak melakukan kenakalan remaja dan juga termasuk penggunaan knalpot brong atau bising.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, beberapa kejadian menonjol dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Pemalang yang melibatkan peserta didik cukup tinggi, diantaranya seperti perkelahian antar pelajar atau tawuran.
“Ditambah pelanggaran lalu lintas oleh peserta didik, yang belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor, dan penggunaan aksesori kendaraan berupa knalpot brong yang sangat mengganggu pendengaran,” kata Yovan.
Yovan mengatakan, personilnya akan melakukan penindakan pada pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot brong, termasuk pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Apabila melalui sosialisasi tidak bisa, maka kami akan lakukan penindakan mulai dari tilang, sampai dengan penyitaan kendaraan,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penindakan kenakalan remaja di Pemalang yang melibatkan para pelajar, seperti perkelahian atau tawuran.
“Seperti beberapa waktu yang lalu, Polres Pemalang telah memproses hukum seorang peserta didik, karena terlibat tawuran yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia,” katanya.
Dirinya pun meminta para pelajar agar benar-benar memahami, bahwa masa depan para pelajar tidak akan terulang kembali.
“Sebelum penyesalan, mohon para pelajar mempersiapkan dan memanfaatkan waktu yang ada saat ini untuk fokus belajar, agar ke depan mampu menghadapi perkembangan jaman yang semakin kompleks,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Yovan juga memberikan semangat kepada para pelajar, sebagai generus penerus bangsa.
“Sebagai motivasi, bahwa semua peserta didik adalah calon generasi penerus bangsa, yang nanti akan menggantikan posisi kami yang ada di depan ini,” tandasnya.(USM)