JOMBANG, BB – Sepanjang 2023 tercatat sebanyak 35 ASN (Aparatur Sipil Negara) Jombang terkena sanksi disiplin dengan beragam pelanggaran mulai ringan hingga berat.
Rincinya, pelanggaran disiplin ringan terdiri satu orang mendapat teguran lisan, delapan orang mendapat teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis dua orang.
Kemudian pelanggaran disiplin sedang dengan rincian, penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun empat orang, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun 10 orang.
Ada pula yang mendapat hukuman disiplin berat masing masing, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan tiga orang, pembebasan dari jabatannya menjadi menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dua orang, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS lima orang.
”Berdasarkan data rekapitulasi hukuman disiplin tersebut, saya harap di tahun 2024 ini perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin. Sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar,’’ kata Pj Bupati Jombang Sugiat kepada wartawan usai pimpin apel kerja awal 2024, Selasa (2/1/2024) lalu.
Sementara itu, pada hari pertama kerja awal 2024 terdapat 39 ASN tidak hadir tanpa keterangan dalam apel kerja awal tahun yang dipimpin oleh Pj Bupati Sugiat.
Dari jumlah undangan ASN sebanyak 3.714 orang, ada 3.139 yang hadir. Kemudian 575 tidak hadir mengikuti apel, dengan rincian cuti 41 orang, menjalani pelayanan publik 495 orang dan tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 39 orang.
Ia menegaskan, akan menindaklanjuti ASN yang tidak hadir pada awal kerja tahun 2024. ”Kita tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku, sesuai pelanggaran yang dilakukan mulai ringan, sedang dan berat,’’ ujarnya.
Sugiat mengatakan pada prinsipnya segala bentuk pelanggaran akan disikapi. Pihaknya juga mengaku, adanya ASN yang bolos justru menjadi preseden buruk khususnya bagi ASN lain.
”Kita nanti telusuri dulu, dia tidak masuk karena apa, misalnya sakit, atau berhalangan mendadak tentu semua kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada,’’ kata kepala BIN Daerah Sulawesi Barat ini.
Lebih lanjut Sugiat mengaku sudah menginstruksikan kepada Sekda Jombang Agus Purnomo untuk menindaklanjuti adanya ASN yang tidak masuk kerja. ”Supaya ini juga jadi bahan evaluasi, agar teman-teman ASN lebih disiplin,’’ tandasnya. (ZA)