SINJAI, BB –Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menjaga dan mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan di tahun 2024 mendatang.
Sebagai wujud dari amanat tersebut, dan untuk memastikan ASN tetap netral maka KEMENPANRB sudah melakukan MoU dengan Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu, bahkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Kendati demikian, netralitas ASN selalu menjadi isu menarik ketika proses pergerakan Pemilu dan Pemilukada digelar. Bahkan ASN kerap kali menjadi salah satu sasaran untuk mendapat dukungan.
Seperti halnya rumor yang menimpa ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulsel, dimana mereka diduga diarahkan untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu tanggal 14 Februari mendatang.
Isu tersebut pun beredar dalam beberapa hari terakhir. Bahkan sejumlah ASN mengaku mendapat perintah agar pasangan nomor urut 2 tersebut dipilih pada kontestasi lima tahunan ini.
“Kami diarahkan agar memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 2 oleh oknum tertentu,” terang ASN Pemkab Sinjai yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/1/2024)
Meski demikian, oknum yang diduga mengarahkan ASN tersebut belum diketahui. Narasumber dalam berita ini juga masih enggan membocorkan siapa oknum yang dimaksud yang memberi perintah tersebut. (**)