PEMALANG,BB—Sebanyak tiga kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Pendopo Kantor Bupati, Sabtu (30/12/2023).
Ketiga kepala desa yang dilantik itu yakni Kades Gedeg Kecamatan Comal, Kades Jrakah Kecamatan Taman dan Kades Mendelem Kecamatan Belik.
“Dengan dilantiknya saudara sebagai kepala desa antar waktu, maka saudara saat ini telah terikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sebagai kepala desa,” terang Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
Mansur berpesan kepada kepala desa antar waktu itu untuk bisa mempelajari tugas pokok dan fungsi kepala desa, sehingga ke depan dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Segera melakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat dan BPD, guna melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Mansur.
Tak hanya itu, Mansur juga meminta agar tiga kepala desa antar waktu itu untuk mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh kepala desa guna kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan segan memberikan kritik, saran dan masukan yang positif kepada pemerintah desa. Untuk mewujudkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tentunya perlu partisipasi aktif dari segenap masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi, tiga kepala desa antar waktu yang dilantik itu adalah Sri Triyastuti sebagai Kades Gedeg Kecamatan Comal, Munasi sebagai Kades Jrakah Kecamatan Taman dan Saryo sebagai Kades Mendelem Kecamatan Belik.(USM)