BANJARNEGARA,BB—Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberejo, Sudirman mengklarifikasi terkait mencuatnya puluhan ahli waris etnis Tionghoa menolak adanya pembongkaran makam leluhur yakni Bong Cina yang terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sudirman menjelaskan bahwa permasalahan makam Bong Cina hingga saat ini masih dalam sengketa, walupun sebelumnya ada musyawarah antara Yayasan Budi Mulya dengan para ahli waris dan Pemerintah Daerah.
“Dulu sudah ada musyawarah pada bulan Juli 2023 di Kantor Camat Batur dan disaksikan oleh beberapa pihak, baik dari Forpimcam, Pemda, dan Tokoh Masyarakat Desa Sumberejo,” kata Sudirman kepada pewarta melalui via cellular aplikasi whatsapp, Jum’at (22/12/2023).
Sudirman mengatakan, bahwa pada bulan September 2023 lalu juga direncanakan akan diadakan pengukuran lahan makam Bong Cina akan tetapi gagal karena ada kendala dari pihak pengelola atau penyewa lahan tersebut.
Dirinya membenarkan telah menerima surat dari Handoko Wibowo Omah Tani atau perwakilan ahli waris makam Bong Cina. Namun, surat tersebut masih belum lengkap
“Terkait persoalan lahan yang berlokasi di Bong Cino Batur, bilamana ada pihak yang merasa resah, kami dari pihak pemerintah siap untuk duduk bersama diskusi dan komunikasi untuk mencari solusi kembali,” terangnya.
Dia menuturkan bahwa untuk aktifitas yang sedang berlangsung saat ini di lahan tersebut, yakni kegiatan konservasi lahan untuk penghijauan di atas lahan.
“Status tanah Bong Cina merupakan bekas tanah rabat atau iegendom belum terdaftar di leter C Desa dan blm bersertifikat,” terangnya.
“Dan pada tanggal 13 juli 2023 bertempat di kecamatan batur telah dilakukan musyawarah kesepakatan bersama ke 3 belah pihak. Bahwa tanah tersebut di bagi 3 (untuk pemda, desa dan yayasan budi mulya),” imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya,Puluhan ahli waris keturunan etnis Tionghoa menolak adanya pembongkaran makam leluhur mereka yakni makam Bong Cino atau tempat pemakaman etnis Tionghoa yang terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.
Perwakilan dari ahli Bong Cino, Handoko Wibowo, SH merasa berkeberatan bila makam leluhur mereka diusik oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab dan orang – orang yang tidak memiliki hak atas tanah Bong Cino Batur.
“Kami dari anak cucu nenek moyang yang di makamkan di Bong Cino Batur jelas tidak terima dengan adanya pihak – pihak yang seenaknya saja menyerobot atas tanah Bong Cino Batur,” tegas Handoko kepada pewarta, Kamis (21/12/2023).
Mewakili puluhan ahli waris makam tersebut, Handoko meminta pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama khususnya dinas terkait harus segera turun tangan untuk dapat memberi solusi terhadap apa yang sedang terjadi dengan Bong Cino Batur.
“Kami dari semua warga keturunan Tionghoa berharap Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Dinas terkait segera turun tangan guna menyelesaikan persoalan ini, sebelum masalah ini menjadi rumit,” katanya.
“Jelas kami akan menempuh jalur hukum bila tak ada respon dari pemerintah daerah setempat,” tandasnya.(USM)