PEMALANG,BB—Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Pemalang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa (20/12/2023) malam itu, petugas langsung melakukan penggeledahan dan tes urine pada pengunjung, karyawan dan pengelola hiburan malam yang tengah beroperasi di Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), bersama personil gabungan piket fungsi Polres Pemalang.
“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan puluhan botol miras, seluruhnya telah kami lakukan penyitaan,” katanya.
Yovan mengatakan, tim melakukan pengecekan urine secara random atau acak pada pengunjung, disaksikan oleh salah satu pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam.
“Cek urine dilakukan pada puluhan pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Lanjut Yovan mengatakan, dari 20 sampel yang diambil dari pengunjung, hasil seluruhnya negatif dan tidak mengandung narkoba.
“Ini adalah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dan akan terus diintensifkan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang hingga pasca perayaan Natal dan Tahun baru 2024 di Kabupaten Pemalang,” tandasnya.(USM)