Sebanyak 13 Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Dapat Santunan JKM, Segini Nilainya

0 comments

PEMALANG,BB—Sebanyak 13 ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pemalang mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM).

Penyerahan klaim JKM tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Moh Sidik dan Kepala Kantor Cabang BPJS Pemalang Muhammad Fahdu Satrio kepada perwakilan ahli waris di Pendopo Kantor Bupati setempat, Rabu (6/12/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemalang, Muhammad Fahdu Satrio mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melindungi para pekerja dengan ikut menjadi peserta BPJS Jamsostek.

Dia mengatakan, pada penyerahan JKM kali ini ada 13 ahli waris peserta yang terdiri dari 11 perangkat desa dan 2 dari pekerja rentan yang merupakan program orang tua asuh dari OPD di Kabupaten Pemalang.

“Jumlah penerima ada 13, sebenernya yang kita undang kesini ada 13, akan tetapi yang hadir hanya 10 orang. Untuk Klaim Jaminan Kematian penerima manfaatnya masing-masing mendapatkan sebesar Rp 42 juta,” kata dia.

Menurutnya, hal ini agar mendorong pemerintah desa untuk ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga punya perlindungan terhadap resiko-resiko yang tidak kita inginkan.

“Jadi program tersebut selain wajib juga sudah didukung oleh surat edaran Bupati, sedangkan untuk OPD sifatnya hanya himbauan,” ujarnya.

Dirinya berharap agar pemerintah desa segera mendaftarkan perangkatnya maupun RT/RW-nya untuk segera mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang OPD-nya menjadi orang tua asuh maupun Pemdes, RT/RW dan BPD yang belum daftar agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” tandasnya.(USM)

You may also like