PEMALANG,BB—LBH Jong Java menyoroti proyek pekerjaan pengaspalan jalan desa tepatnya di RW 8 Dusun 4 Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menuai sorotan.
Pasalnya pekerjaan yang baru dua minggu dikerjakan itu sudah mulai mengalami kerusakan dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Lembaga Bantuan Hukum Jong Java Melalui Divisi Hukum Yogo Darminto, saat dimintai pandanganya terkait Dana Desa untuk pengerjaan fisik yang dipihak ketigakan mengatakan, Dana Desa untuk pekerjaan fisik tidak boleh dipihak ketigakan sebab Dana Desa bersifat swakelola.
“Jika Dana Desa dipihak ketigakan, berarti TPK tidak di fungsikan. Sedangkan dalam laporan pertanggungjawaban, pekerjaan harus dilaksanakan oleh TPK. Tentu patut diduga ada komitmen fee yang diterima kepala desa dari pihak ketiga,” kata dia.
Dia mengatakan, penyerahan pekerjaan Dana Desa pada pihak ketiga itu merupakan perbuatan melawan hukum. Unsurnya minimal menyalahgunakan wewenang atau menguntungkan orang lain, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Dipastikan akan ada kerugian negara jika pekerjaan tersebut di pihak ketiga kan,” tandasnya.
Sementara informasi warga masyarakat desa setempat yang enggan disebut namanya kepada pewarta, Selasa (5/12/2023) mengatakan, kemungkinan aspal yang sangat tipis dan material lainya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Jadi semakin kuat dugaan kami adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek aspal di desa kami,” kata dia.
“Kalau hasil pengaspalan seperti ini, tentu tidak akan bisa bertahan lama dan lapisan dasarnya aja tidak merata,” sambungnya.
Berdasarkan papan informasi pekerjaan yang terpampang disekitar lokasi, pekerjaan jalan desa itu menggunakan Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2023 senilai Rp 101.850.000,- dan biaya operasional Rp.3.150.000,-dengan total Rp.105.000.000,-dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Desa Banjardawa dan Penyedia barang atau material oleh CV Bahagia.
Kepala Desa Banjardawa, Sukandar, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2023), membenarkan adanya ambles atau rusak di beberapa titik bagian jalan tersebut. Pihaknya juga sudah mendapatkan aduan dari warga, sehingga dibuatlah portal dengan tujuan agar kendaraan besar tidak melintas.
“Saat baru selesai pengerjaan ada mobil damtruck sehingga jalan yang baru di aspal tersebut ada yang ambles aspalnya. Dan setelah mengetahui adanya mobil besar masuk kami berinisiatif untuk memasang portal jalan tersebut sementara waktu agar tidak timbul kerusakan,”jelasnya.
Sukandar juga mengungkapkan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan itu yang mengerjakan merupakan rekanan dari mitra yang mengaku berprofesi sebagai wartawan berinisial RA.
“Ini proyek yang mengerjakan rekan – rekan jenengan mas, sama profesinya (wartawan) dengan panjenengan,” kata dia.
Pantauan di sekitar lokasi jalan tersebut, pemasangan papan informasi proyek juga terkesan asal karena hanya berbentuk baner dan di paku di salah satu tembok rumah warga.(**)