Pantau Kendaraan Sistem ETLE Drone, Rekam 8 Pelanggar Lalu Lintas di Simpang Empat Beji Pemalang

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG,BB—Guna memantau ketertiban pengendara pada tahapan Pemilu 2024, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Pemalang kembali melakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone di Simpang Empat Beji, Kecamatan Taman, Senin (4/12/2023).

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Budi Prayitno mengatakan, sistem ETLE drone tersebut guna mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

“Selama 15 menit diterbangkan terdapat 8 pelanggar lalu lintas yang terekam yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” kata dia.

AKP Budi Prayitno mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bersama Ditlantas Polda Jateng, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penegakkan hukum menggunakan ETLE drone di Kabupaten Pemalang.

“Tim dari Ditlantas Polda Jateng juga memberikan penyegaran pada anggota yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan, agar tetap terjaga kemampuannya untuk melakukan penilangan menggunakan ETLE drone,” katanya.

Dia mengatakan, penggunaan ETLE Drone sangat efektif, karena dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari jarak jauh, terutama di jalur yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau ETLE Statis.

“Dengan ETLE drone, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” tandasnya.(USM)

You may also like