SINJAI, BB — Polemik Pertemuan dan makan malam Pj. Bupati Sinjai Fahsul Falah, dan oknum ASN Inspektorat Sinjai, Alamsyah, atau yang disebut Kepala Staf Bupati (KSB) dengan Calon legislatif dan ketua Partai di salah satu rumah pengusaha di wilayah Sinjai Timur, nampaknya telah memasuki babak baru.
Bagaimana tidak, Pertemuan dan Makan malam dengan dua Politikus itu dilakukan di hari pertama masa kampanye berlangsung, sehingga ditenggarai terjadi dugaan pelanggaran pemilu.
Babak baru Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah dan Kepala Staf Bupati (KSB) itu kemudian telah ditindak lanjuti panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sinjai Timur melalui rapat pleno.
Ketua Panwascam Sinjai Timur, Muh. Izhar mengatakan, dia bersama rekannya telah melakukan pleno terkait kehadiran Pj Bupati dan KSB di acara makan malam bersama caleg DPRD Sulsel, Andi Amar dan salah satu ketua partai peserta pemilu.
Mereka pun sepakat akan melakukan penelusuran terkait informasi awal yang mereka terima. “Kemarin kami sudah melakukan pleno, kesepakatannya melakukan penelusuran terkait adanya informasi awal ini,” jelasnya, Selasa (5/12/2023)
Terkait ketentuan yang dilanggar kedua Aparatur Sipil Negara (ASN), Izhar mengaku masih mengumpulkan data dan fakta. ” Sementara kita lakukan penelusuran, nanti setelah itu kita lakukan kajian hukum apa yang diduga dilanggar,” tambahnya.
Diketahui, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan pemerintah, masyarakat, dan peserta pemilu lainnya.
Sebelumnya, beredar video kehadiran Pj. Bupati Sinjai bersama KSB di acara makan malam di Sinjai Timur. Dalam video tersebut hadir pula caleg DPRD Sulsel dari partai Golkar.
Hal tersebut menimbulkan polemik hingga mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Pj Bupati diduga berpihak kepada salah satu peserta pemilu.
Namun, Pj Bupati Sinjai mengklaim hadir di acara itu karena diundang. Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kemendagri ini pun mengaku tak tahu jika dalam pertemuan itu juga dihadiri salah satu peserta pemilu. (**)