PEMALANG,BB—Dalam rangka menumbuhkan tatanan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel bebas dari korupsi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Senin (13/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran Lantai 3 DPRD Pemalang tersebut, dibuka langsung Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan diikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran anggota DPRD Pemalang.
Bupati Mansur mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi perlukan dukungan maupun kontribusi dari seluruh unsur yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
“Kolaborasi dan sinergitas antar kedua unsur (eksekutif dan legislatif) menjadi kunci utama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good government dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Pemalang,”kata Mansur.
Mansur mengajak untuk bersama-sama mewujudkan komitmen antikorupsi yang di pegang teguh dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Melalui komitmen yang kuat serta dukungan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif mampu membawa kemajuan dan kemakmuran bagi Kabupaten Pemalang.
“Saya yakin bahwa dengan dukungan dan kemitraan yang baik antar kedua unsur mampu membawa kemajuan dan kemakmuran bagi Pemalang,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Tatang Kirana mengatakan, sangat mendukung adanya kegiatan sosialisasi tersebut. Dengan harapan kegiatan ini bisa merefresh diri serta untuk memberi pengetahuan kepada semuanya mengenai segala sesuatu yang dapat menjadikan secara sadar maupun tidak terjebak melakukan tindakan korupsi.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Pemalang Zaini Dwi Handoko menjelaskan tujuan sosialisasi adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi yang merupakan langkah awal penyebarluasan semangat perlawanan terhadap korupsi sampai ke tingkat akar rumput.
Zaini melaporkan bahwa peserta sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang terdiri dari unsur legislatif yaitu pimpinan DPRD, dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, unsur eksekutif yaitu dari kepala Perangkat Daerah, direktur RSUD M Ashari dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KomPAK API (Komunitas Penyuluh Antikorupsi Ahli Pengembangan Integritas) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. (USM).