Protes Dugaan Penyelewengan Bansos, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Pemalang

0 comments

PEMALANG,BB—Ratusan warga yang tergabung dari sejumlah desa di Kabupaten Pemalang menggeruduk Kantor Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2023) siang.

Ratusan massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) menuntut terkait dugaan penyelewengan dan penyimpanan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan para petugas pendamping desa.

Dibawah Kordinator Andi Rahmat dan Hamu Fauzi, ratusan massa itu tampak membentangkan poster-poster bertuliskan protes yang mereka suarakan. Tak hanya itu, massa juga melakukan orasi menuntut kepada pemerintah daerah agar persoalan program PKH dan BPNT segera diselesaikan.

Dalam aksi tersebut, mendapat penjagaan ketat oleh petugas keamanan. Baik dari aparat kepolisian dari Polres Pemalang maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang.

Usai melakukan orasinya, sejumlah perwakilan AKSI kemudian ditemuin langsung Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta jajarannya di Ruang Peringgitan. Mereka dipersilahkan menyampaikan tuntutan-tuntutan atas dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dan BPNT tersebut.

Diketahui, aksi unjuk rasa ratusan warga tersebut dipicu adanya dugaan penyelewengan dana PKH dan BNPT yang dilakukan oknum pendamping PKH di Desa Pesantren dan Ulujami pada awal Oktober lalu.

Dalam dugaan penyelewengan itu, kartu ATM yang semestinya dipegang para keluarga penerima manfaat, malah justru dipegang oknum PKH setempat. Bahkan kejadian penyelewengan itu berlangsung selama 2018 hingga 2023. Kasus serupa juga mereka temukan di Desa Mojo Kecamatan Comal.

Kordinator AKSI, Andi Rahmat Prasetya mengungkapkan, ada 209 kartu ATM milik keluarga penerima manfaat yang diduga disalahgunakan. Sejak 2018 para KPM yang memiliki kartu ATM bantuan PKH dan BPNT mengaku tak pernah mendapatkan bantuan. Ia pun menyayangkan kasus ini tak mendapat perhatian dari Pemkab Pemalang.

“Kami meminta agar permasalahan PKH dan BPNT di Kabupaten Pemalang bisa clear semua, karena desa Pesantren dan desa Mojo sebagian contoh kecil yang kami temukan,” ujar dia.

Andy juga menuntut agar Pemkab Pemalang melalui Dinas Sosial mengupayakan pencairan bagi keluarga penerima manfaat yang berstatus aktif dan berhak menerima bantuan sosial diantara 209 kartu ATM tersebut.

“Kami meminta agar dilakukan verifikasi faktual kepada warga Pesantren dan Mojo itu. Agar mereka nantinya menerima bisa menerima PKH untuk pencairan bulan depan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pemalang Mansur Hidayat langsung menindak lanjuti tuntutan AKSI dengan memerintahkan Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan Bank BNI Pekalongan dan melakukan verfak terhadap 209 kartu ATM PKH di Desa Pesantren dan Desa Mojo.

“Besok Dinsos langsung verfak ke BNI Pekalongan didampingi perwakilan panjenengan dan juga dari pihak kepolisian. Kita cek biar clear datanya. Agar panjenengan segera menerima bantuan PKH bulan ini,” kata Mansur.

Selain itu, Bupati Mansur juga menegaskan para pendamping PKH ataupun TKSK bakal segera dipanggil untuk diberikan pembinaan agar ke depan tidak ada lagi penyelewengan dalam program bantuan sosial di Kabupaten Pemalang.

“Yang jelas kita akan kawal terus. Saya juga akan kawal terkait kesepakatan kita ini, hingga persoalan di Pesantren dan Mojo ini clear,” pungkasnya. (USM)

You may also like