SINJAI, BB — Kepolisian Resort Resort Sinjai, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tengah memeriksa tiga pemerintah desa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
“Ada tiga desa yang sementara kita periksa terkait penggunaan dana desa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Irvan Fachri saat ditemui, Kamis (2/11/2023)
Andi Irvan menjelaskan bahwa desa yang diperiksa itu terindikasi merugikan keuangan negara, namun Kasat Reskrim untuk saat ini belum mau membeberkan kepala desa mana yang sementara diperiksa.
“Tunggu aja tanggal mainnya. Nanti setelah rampung pemeriksaannya baru kami rilis nama-nama kepala desa yang terlibat,” katanya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Sinjai, membeberkan bahwa sebelumnya, sejumlah kepala desa telah diminta kembalikan anggaran dana desa berdasarka temuan Inspektorat Sinjai.
“Ada beberapa kepala desa sudah kami minta kembalikan dana desa berdasarkan temuan Inspektorat, Desa terakhir yang kembalikan dana desa dari Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan,” tandasnya. (**)