Diduga Tipu Puluhan Juta, Oknum PNS di Pemalang Akhirnya Dilaporkan Polisi

0 comments

PEMALANG,BB—Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang berinisial SI akhirnya dilaporkan ke Polres Pemalang atas dugaan penipuan seorang warga, Selasa (31/10/2023).

Pelapor bernama, Ruslani (53) warga Dusun Pegatungan, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Ruslani menjelaskan, awalnya oknum PNS itu menjanjikan dapat membantu anaknya bisa bekerja di RSUD Dr M Ashari Pemalang. Namun untuk bisa bekerja mensyaratkan harus membayar sejumlah uang. Ruslani pun menyerahkan uang sebagai tanda jadi sebesar Rp. 32,5 juta.

“Sekitar bulan Oktober 2021, SI minta uang tanda jadi sebesar Rp 32,5 juta kemudian saya serahkan uang itu di salah satu warung yang berada di sekitar Gondurukem Pemalang,” kata dia.

Berselang dua bulan kemudian, oknum PNS itu datang lagi ke rumahnya dengan kembali meminta uang dengan dalih untuk menembak ijazah farmasi dan sekaligus menjanjikan putrinya akan segera di interview dan segera bekerja yang telah dijanjikan.

Untuk memuluskannya, Ruslani pun kembali menyerahkan uang untuk kedua kalinya sebesar Rp 45 juta kepada oknum PNS tersebut. Namun apa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Dirinya pun sempat beberapa kali mendatangi oknum PNS tersebut namun tidak ada kejelasan.

“Sudah dua tahun ini kami menunggu itikad baik dari SI tapi selalu ingkar janji dan menganggap permasalah ini sepele setiap saya hubungi,” ujarnya.

Denga kejadian ini, Ruslani mengaku tertipu oleh oknum PNS itu hingga mencapai Rp 77,5 juta. Akhirnya dia pun melaporkan oknum PNS tersebut ke Polres Pemalang.(USM)

You may also like