PEMALANG,BB—Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini bertugas di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Pemalang berinisial SI diduga menipu sorang warga hingga korban alami kerugian Rp 77,5 juta.
Mudos dugaan penipuan yang dilakukan SI tersebut dengan menawarkan korban RS warga dusun Pegatungan Kelurahan Mulyarho Pemalang dengan dalih dapat membantu anaknya bisa bekerja di RSUD Dr Ashari Pemalang.
Dihadapan pewarta, RS menceritakan kronologi kejadian tersebut, berawal saat dikenalkan oleh rekannya yang tinggal di kabupaten Tegal, kemudian dirinya dikenalkan oleh SB yang mengaku bisa membantu putrinya untuk bekerja di RSUD Dr. Ashari Pemalang. Namun untuk bisa bekerja mensyaratkan harus membayar sejumlah uang.
“Awalnya, saya dapat informasi dari teman saya yang ada d Tegal, ia mengaku punya rekanan inisial SB tersebut bisa memasukan anak saya untuk bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Ashari Pemalang,” ungkap haji Rs, kepada pewarta, Rabu (25/10/2023) malam.
Korban (RS) menjelaskan, sekitar bulan Oktober 2021 Oktober pada tahun 2021 lalu, SB datang ke rumah untuk meminta uang sebagai tanda jadi sebesar Rp 32.500.000,-. Beberapa saat kemudian pada hari itu juga disalah satu warung yang berada di daerah Bojongbata – Pemalang (Gondorukem) dia pun menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
“Sekitar bulan Oktober 2021, SI minta uang sebagai tanda jadi sejumlah 32,5 juta dan saya serahkan disalah satu warung yang berada di sekitar Gondorukem – Pemalang,” terangnya.
Setelah kurang lebih dua bulan, kata dia, SI kembali minta uang sejumlah 45 juta dengan alasan untuk nembak ijazah Farmasi (untuk nyogok) sekaligus menjanjikan bahwa putrinya akan segera di interview dan segera diloloskan bekerja di rumah sakit yang dijanjikan.
Lanjut RS, dirinya pun percaya bahwa anaknya bisa diterima masuk kerja RSUD Dr. Ashari Pemalang, lantaran SI saat itu dinas d kantor Dishub Kabupaten Pemalang. Namun setelah berbulan – bulan tak juga ada kabar baik dari SI, bahkan sampai saat ini sudah 2 tahun tidak ada kejelasan.
Merasa di bohongi, dirinya pun sempat beberapa kali menghubungi dan mendatangi SI untuk minta pertanggung jawaban, namun tidak ada kejelasan dan selalu mengingkari janji.
“Sudah dua tahun ini kami menunggu itikad bikin dari SI tapi dia selalu ingkar janji dan terkesan menganggap permasalahan ini sepele setiap kali saya hubungi. Kalau dia tidak bisa bantu anak saya masuk ke RSUD ya uang saya harus dikembalikan secepatnya, jangan hanya janji – janji saja,” tegasnya.
Atas kejadian ini dia mengaku tertipu oleh SI hingga Rp 77,5 juta. Ia pun menegaskan dalam waktu dekat akan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Pemalang.
“Bilamana dalam waktu dekat ini, saudara SB tidak ada itikad baik ( mengembalikan uang ), maka akan saya laporkan ke Polres Pemalang,” pungkasnya.
Sementara itu, SI saat dihubungi pewarta melalui via whatsapp tidak merespon dan belum memberikan respon terkait atas tudingan kepada dirinya. (USM).