Tahun 2023, Kasus Persetubuhan Anak Mengalami Peningkatan

0 comments
Mapolres Batu

MALANG, BB – Sangat miris dengan apa yang terjadi pada generasi penerus saat ini, dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap buah hatinya yang termasuk masih dibawah umur, sehingga menyebabkan timbulnya permasalahan pernikahan dini, atau merujuk pada konflik keluarga.

Maka dengan demikian, sebagai Orang tua khususnya di wilayah Kota Batu wajib waspada. Pasalnya kasus persetubuhan anak pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Hasil data dari kepolisian dan laporan, yang masuk kasus persetubuhan anak yang masuk pada tahun 2023 ini mencapai 6 aduan. Tentu saja Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 5 kasus.

Hal ini di katakan langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Aipda Priyanto Puji Utomo, bahwasannya anak di bawah umur tersebut biasanya melakukan tindakan itu dengan pacar atau tetangga.

“Bukan hanya itu bahkan tindakan tersebut juga dilakukan dengan tuan rumah atau bapak kos dan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Akan tetapi si anak tidak sanggup dan bercerita ke orang tua ataupun saudara,” Terangnya Senin (23/10/2023)

Yang di terima oleh pihak kepolisian yaitu laporan persetubuhan diajukan dua hari setelah kejadian. “Jadi yang kami terima itu setelah aduan diajukan, kami akan melakukan visum untuk memperkuat bukti-bukti setelah itu kita ambil langkah selanjutnya,” urainya.

Yang perlu di pahami adalah, Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka, perbuatan ini tetap dapat menyebabkan trauma yang mendalam.

Sementara itu Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kota Batu Iin Sulis Setyowati menjelaskan bahwah trauma yang dialami para remaja sangat kompleks.

“Iya jadi Trauma bisa membuat anak-anak menyendiri di kamar takut keluar rumah, takut bila bertemu orang, tidak percaya dengan orang lain, dan rata rata berumur 13 hingga 16,” jelasnya.

Salah satu anak korban persetubuhan bahkan sampai hamil dan menjadikan Nasib dari bayi tanpa ayah biasanya berdampak pada akta kelahiran yang memakai akta kelahiran anak seorang ibu (ASI) tentunya ibunyalah yang berjuang sendiri menghidupi anaknya.

Adapun yang di alami oleh korban selain trauma berat, korban dapat mengalami ketagihan terhadap seks, maka pendampingan intensif dari psikolog harus dilakukan. (Yanti)

You may also like