Hutan Pinus di Kecamatan Jabung Kebakaran

0 comments

MALANG, BB – Di duga karena musim kemarau telah terjadi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Petak 6B RPH Desa Slamperejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (24/10/2023).

Karena kejadian itu mengakibatkan kawasan hutan pinus seluas 0,25 hektar hangus terbakar, kabar kebakaran ini sampai langsung ke Polres Malang, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taudik menjelaskan, bahwa kebakaran terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekita pukul 19.30 WIB.

Begitu pihaknya mengetahui adanya api yang telah berkobar jelas, petugas kepolisian bergegas ambil langkah dengan berkoordinasi ke TNI, perhutani, perangkat desa, serta para relawan untuk turut memadamkan api.

“Kami yang tergabung petugas gabungan segera menindaklanjuti adanya kebakaran segera menuju ke lokasi kejadian agar kebakaran tidak semakin meluas,” tegasTaufik, Rabu (25/10/2023).

Masih kata Taufik ketika tim gabungan mencoba untuk menjangkau ke titik kebakaran sempat mengalami kendala. Di antaranya, mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk karena sejumlah titik kebakaran berada di lereng tebing yang curam jan jurang.

Namun petugas gabungan tidak menyerah ,untuk menjangkau lokasi tersebut, petugas harus berjalan memutar ke Dusun Krajan, Desa Kemiri.

Berkat kesigapan para petugas akhirnya api berhasil dipadampkan, untuk memadamkan Mereka membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam.

“Untuk memadamkan api tersebut ,Butuh waktu 4 jam, lahan yang terbakar seluar 0,25 hektar yang ditumbuhi pohon pinus dan rumput gajah,” jelasnya.

Di tanya penyebab kebakaran, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian kebakaran hutan itu.

Dengan adanya musibah kebakaran hutan pinus ini, Taufik mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di hutan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api. Apalagi musim kemarau yang berkepanjangan mengakibatkan rumput menjadi kering dan mudah terbakar. (Yanti)

You may also like