Disiplinkan ASN, Bupati Pemalang Ancam Beri Sanksi Pegawai Keluyuran Saat Jam Dinas

0 comments

PEMALANG,BB—Bupati Pemalang, Mansur Hidayat bakal memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang keluyuran saat jam kerja atau dinas berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Mansur Hidayat usai mempin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional pertama di lingkungan Pemkab Pemalang yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati setempat, Selasa (17/10/2023).

“Nanti kita perintahkan Satpol PP untuk lakukan razia, kalau ditemukan ada ASN yang berkeliaran tanpa alasan itu kita lakukan peringatan,” kata Mansur Hidayat.

Dirinya mengatakan apabila masyarakat mendapati ASN yang berkeliaran di jam kerja tersebut jangan segan-segan melapor ataupun memfoto identitasnya.

“Kalau ada ASN yang masih keluyuran tanpa ada alasan tertentu foto saja kirim ke saya,” ujar Mansur Hidayat. (USM)

You may also like