PALU,BB— Tiga orang yang diduga pelaku pencurian spesialis barang elektronik inisial FI (24), AR (20), dan UR (18), berhasil di tangkap Tim Opsnal Polsek Palu Barat, Rabu (11/10/2023).
Ketiganya ditangkap di Jalan Bukit Tursina Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Selain terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan penada barang curian tersebut.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang saat dikonfirmasi terkait kasus pencurian yang meresahkan warga Kabonena ini membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Benar kejadian itu pada Selasa 10 Oktober 2023, kemudian sekitar jam 15.00 WITA tim kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian yang terjadi padaSelasa 26 September 2023 sekitar pukul 20.00 WITA di jalan Bukit Tursina Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu,” ungkapnya.
Menurut Rustang, dasar pengkapan ketiga terduga pencurian itu berdasarkan adanya laporan polisi nomor: LP-B /196/X/2023/Resta palu-sek palbar, tanggal 2 Oktober 2023.
Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 Unit TV merk Polytron ukuran 32 inch warna hitam, 2 unit spaiker merk Polytron, 1 Set TOP BOX, 3 Buah remot.
“Awalnya pada Senin 2 Oktober 2023, sekitar jam 13.00 wita Tim Opsnal Polsek Palu Barat mendapatkan laporan polisi tentang adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di jalan Bukit Tursina Kota Palu kemudian tim opsnal mendatangi TKP untuk mengumpulkan baket,” kata dia.
“Berselang beberapa hari tim opsnal mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian di jalan Bukit Tursina di rumah dari bapak Mahfud J,” imbuhnya.
Dari informasi tersebut, kata dia, tim Opsnal bersama dengan Kanit Res Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan terkait keberadaan ketiga pelaku pencurian tersebut, dan pada Selasa 10 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 Wita, tim Opsnal bersama dengan Kanit Res Polsek Palu Barat berhasil mengamankan UR satu dari ketiga pelaku.
“Pelaku UR diamankan ditempat kerjanya di jalan nenas kota palu kemudian tim opsnal bergerak mengamankan lagi AR dan FI di Desa Kanuna Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi dan selanjutnya ketiga pelaku di bawa Kemako polsek palu barat untuk di lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dia mengatakan, dari hasil introgasi ketiga pelaku membenarkan telah melakukan pencurian di jalan bukit tursina dan barang tersebut sudah di jual ketiga pelaku ke penadah UA yang berdomisili di jalan selar kota Palu.
“Kemudian tim Opsnal bergerak menjemput UA, di rumahnya di jalan Selar dan dari tangannya berhasil di amankan satu unit TV 32 inci merk Polytron warna hitam dengan satu pasang speaker merek Polytron dan Satu set top box,” katanya.
Kemudian kata Rustang, penadah UA menjelaskan bahwa notebook tersebut telah di beli oleh lelaki insial FI, yang tinggal di jalan pangeran Hidayat kota palu. Kemudian tim bergerak kerumah FI, dan berhasil mengamankan satu unit notebook merek Acer warna hitam. (*)