Banjarnegara, BB – Pembangunan Gedung B Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HJ. Anna Lasmanah Banjarnegara tahap satu, nampaknya terus menjadi sorotan.
Seperti diketahui, proyek pembangunan tahap satu ini menggunakan anggaran yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.55 Miliar lebih.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan tersebut berjalan terlebih dahulu tanpa mengantongi Izin analisis dampak lingkungan (AMDAL), hal itu diketahui saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Pengkajian dan Penanganan Dampak Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Jawa Tengan (Jateng) dan Kepala DPKPLH Banjarnegara.
Pembangunan tersebut mengalami minus (keterlambatan) sekitar 20 persen, padahal seharusnya capaian progres pembangunan dari bulan Mei 2023 sampai dengan saat ini sekitar 57 persen, hal itu disampaikan langsung oleh Aryo Semeru selaku Ketua Tim Perusahaan Jasa manajemen kontruksi (MK) PT Saranabudi Prakarsaripta kepada Wartawan. Selasa (3/10/2023)
“Untuk saat ini progres pembangunan tersebut seharusnya sudah mencapai 57 persen, namun dapat kita lihat, sampai saat ini pembangunan baru mencapai sekitar 37 persen jadi minusnya 20 persen,” Pungkas Aryo.
Seharusnya dari bulan mei hingga saat ini, pembangunan sudah berjalan di lantai 4, namun hingga kini baru di lantai 2, itu pun di lantai 2 belum semuanya beres. Untuk izin Amdalnya saat ini sudah turun.
Terkait hal ini, Inspektorat Banjarnegara sudah melakukan audit, pihak perusahaan juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait keterlambatan, bahkan dari Komisi 3 DPRD Banjarnegara sudah melakukan sidak ke lokasi proyek langsung.
“Kami sudah menerapkan kontrak kritis, saat ini dalam tenggang waktu teguran kedua (waktu kritis kedua). Jika sampai akhir kontrak realisasinya kurang dari 70 persen maka bisa off,” Tegas Aryo kepada Wartawan.
Tak hanya itu, tuntutan wanprestasi pun mengancam perusahaan tersebut, jika hingga masa akhir kontrak pembangunan tahap satu tidak selesai.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari PT. Jaya Semanggi Enjiniring selaku pemenang lelang proyek tersebut.
Arief Ferdianto