SINJAI, BB — Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan (DISPARBUD) Sinjai, Tamzil Binawan, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Dokumen Ranperda tentang perubahan APBD 2023 diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai TR. Fahsul Falah kepada Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, pada rapat paripurna DPRD Sinjai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (28/09/2023)
Pj Bupati Sinjai TR. Fahsul Falah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan secara optimal yang transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna juga dirangkaikan dengan mendengarkan Pandangan Umum 9 Fraksi DPRD Sinjai dan ke 9 Fraksi DPRD Sinjai menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 untuk dibahas antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Turut hadir para pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Sinjai, Sekda Sinjai, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, serta Camat, Lurah, Kepala Desa se-kabupaten Sinjai yang mengikuti secara daring. (Adv)