PEKALONGAN,BB—Polres Pekalongan masih terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang murid di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Hasbullah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Terlapor adalah seorang guru pendidikan jasmani dan olahraga berinisial N (33) yang mengajar disekolah MTs tersebut.
Terkait adanya kasus tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, Gunawan mengatakan, pihaknya belum berani memberi pernyataan terlalu jauh terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah MTs tersebut.
“Saat ini kita masih menggali informasi, artinya jangan sampai terjadi hal seperti itu apalagi dilakukan oleh guru terhadap anak didiknya,” terang Gunawan kepada beritabersatu.com, Selasa (19/9/2023).
Gunawan mengaku pihak Kemenag Pekalongan saat ini masih terus melakukan investigasi untuk menggali informasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Sudah mulai kita mintai keterangan. Dan saya memang istilahnya kaitan internal kita saja karena masih ditangani Polres, jadi kita tidak terlalu dalam,” ujar dia.
Dirinya pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual.
“Intinya adanya kasus ini saya merasa prihatin jangan sampai terjadi lagi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga MTs di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, berinisial R terhadap muridnya berinisial AS (13) terus bergulir.
Polisi dari tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pekalongan, telah memeriksa AS didampingi orang tuanya berinisial EE (38) untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut, Senin (4/9/2023).
“Hari ini kita periksa korban AS didampingi orang tuanya EE sebagai pelapor untuk dimintai keterangannya. Dan secepatnya kita akan panggil saksi dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim Chodaryianto saat dikonfirmasi. (USM)