MAKASSAR,BB—Operasi Zebra Pallawa 2023 dijajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berakhir. Hasilnya menunjukkan pelanggaran dan lakalantas menurun signifikan hingga 51 persen.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso didampingi Direktorat Lalu lintas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat acara press rilis hasil analisa dan evaluasi (anev) di Aula Dirlantas Polda Sulsel, Senin (18/9/2023).
“Kami nilai operasi zebra digelar ini dapat menurunkan angka laka lantas serta mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya,” kata Kapolda Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso.
Kapolda Sulsel menambahkan, dari operasi zebra yang dilaksankan selama 14 hari mulai 4 hingga 17 September 2023 itu, secara menyeluruh pelaksanaan operasi berjalan lancar dan cukup berhasil.
“Demikian hasil analisa data, mampu menurunkan pelanggaran dan laka lantas. Penurunan cukup signifikan yakni sebanyak 242 kejadian atau turun 51 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menjelaskan, Operasi Zebra Pallawa 2023 merupakan operasi khusus dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Jadi sasaran utama kami itu adalah untuk meningkatkan disiplin atau ketaatan hukum masyarakat di jalan,” kata dia.
Adapun tindakan dilakukan, kata Dirlantas Polda Sulsel, dengang mengendepankan edukatif, persuasif dan penegakan hukum yang humanis, dengan memanfaatkan ETLE atau electronic traffic law envorcement, dan teguran simpatik.
“Alhasil dari operasi zebra 2023 yang kami gelar secara menyeluruh berjalan lancar dan cukup berhasil. Ini tidak lepas dari peningkatan aktifitas kegiatan jajaran kami, baik tindakan preemtif, preventif maupun refresif,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengungkapkan, dalam giat pre-emtif meningkat sebanyak 38.782 kegiatan, atau 25 persen, jika dibandingkan operasi tahun 2022 sebanyak 29.215, baik melalui media cetak, elektronik, medsos, spanduk dan leaflet.
Sementara giat preventif meningkat 31.272 dari tahun 2022 yakni 28.522 giat, tindakan refresif atau penegakan hukum (gakkum) cenderung menurun.
“Nah hasil anev menunjukkan, bahwa kehadiran petugas kepolisian di lapangan dan sekedar imbauan, dinilai tidak cukup berarti dalam upaya mencegah terjadinya laka lantas dengan korban fatalitas. Sebab, yang paling menentukan adalah perilaku pengguna jalan itu sendiri,” terangnya.
Menurutnya, penegakan hukum langsung atau tilang di tempat kata dia itu pihaknya lebih mengedepankan tilang elektronik atau ETLE.
“Mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik di mana eskalasi kamtibmas meningkat dan Polri sangat membutuhkan dukungan, kepercayaan dan kerjasama yang baik dengan seluruh komponen masyarakat,” katanya.
Sementara dari hasil anev tersebut, dia mengatakan operasi zebra menunjukkan tilang elektronik sangat efektif menyadarkan masyarakat untuk patuh dan tertib berlalu lintas.
“Tilang elektronik memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun kepolisian. Masyarakat menjadi disiplin dan patuh ketika berkendara. Sementara, kepolisian tidak memiliki citra buruk terkait pungli,” tuturnya.
Selain mencegah pelanggaran lalu lintas tambah I Made Agus, tilang elektronik juga memberikan efek jera. Hal ini karena masyarakat akan merasa selalu diawasi melalui CCTV.
“Meskipun tidak ada polisi yang berjaga, baik itu di lampu merah maupun di sepanjang jalan,” tandasnya. (Arjuna Sakti)