PEKALONGAN,BB — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga MTs di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, berinisial R terhadap muridnya berinisial AS (13) terus bergulir.
Polisi dari tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pekalongan, telah memeriksa AS didampingi orang tuanya berinisial EE (38) untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut, Senin (4/9/2023)
“Hari kita periksa korban AS didampingi orang tuanya EE sebagai pelapor untuk dimintai keterangannya. Dan secepatnya kita akan panggil saksi dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim Chodaryianto saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum guru di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pekalongan, dilaporkan ke polisi. Dia diadukan orang tua murid atas dugaan pelecehan seksual.
Oknum guru ini, diduga melakukan pelecehan seorang siswi berinisial AS yang masih duduk kelas VIII di sekolah tersebut. Diduga korban sudah dilecehkan hingga tiga kali.
Merasa sakit hati dengan ulah guru tersebut, EE orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan, Selasa (29/8/2023)
“Kejadiannya (pelecehan) sudah tiga kali. Anak saya baru cerita kemarin waktu saya menjenguk ke asrama pondoknya,” ujar EE kepada beritabersatu.com, Selasa (29/8/2023
Dia menceritakan, awal kejadian pelecehan tersebut terjadi pada bulan Juli 2023 lalu ketika putrinya sedang olahraga di lapangan sekolahannya.
“Jadi dia katanya lagi olahraga terus anak saya lagi jongkok, tiba-tiba guru ini datang dari belakang langsung memegang bokong anak saya,” kata dia.
Kemudian untuk kejadian yang kedua, kata dia, di bulan yang sama Juli 2023 pada saat itu lagi mendirkan tenda kemah acara pramuka bersama-sama temannya.
“Jadi anak saya lagi jongkok, tiba-tiba guru ini datang dari belakang langsung naik ke pangkuan anak saya,” tuturnya.
Lanjut dia, peristiwa pelecehan tersebut kembali terjadi pada Selasa 8 Agustus 2023, pada saat anaknya lagi berpapasan di tangga, kemudian guru tersebut langsung mendekati korban.
“Ketika dia (oknum guru) menghempit anaknya ditembok tangan kiri langsung megang kemaluan anaknya. Dengan kejadian ini anak saya jadi pemurung yang dulunya periang,”kata dia.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polres Pekalongan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan nomor: STPP/170/VIIII/2023/SPKT. (USM)