PEMALANG,BB — Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mendesak pejabat PT Aneka Usaha (Perseroda) baik di level komisaris dan jajaran direksi untuk segera mengundurkan diri. Dia memberi tenggang waktu pejabat tersebut mengundurkan diri paling lama hari ini.
“Segera mungkin (mengundurkan diri) kalau bisa hari ini,” ujar Mansur usai mengikuti acara kegiatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (28/8/2023).
Mansur menuturkan, desakan pengunduran diri kepada pejabat PT Aneka Usaha yang merupakan perusahaan badan usaha milik daerah tersebut, lantaran terus mengalami defisit atau rugi setiap tahunnya.
“Kalau tidak mau mundur kita berhentikan, harusnya mereka gentleman. Tapi proses tetap berjalan, semoga mereka berhenti (dari jabatannya),” kata Mansur.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Noor Rosyadi mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang dilakukan pemerintah daerah agar PT. Aneka Usaha ini bisa terselamatkan.
“Kami sangat mendukung, dan apa yang disampaikan tadi Pak Plt Bupati itu sudah tawaran simpatik, jadi silahkan pilih mundur atau diberhentikan,” kata dia.
Dia mengungkapkan, dengan kondisi PT Aneka Usaha (Perseroda) yang terus mengalami kerugian secara komulatif, bahkan hingga saat ini perusahaan plat merah tersebut masih terus mengalami kerugian.
“Sehingga kalau Pak Plt Bupati minta pejabat PT Aneka Usaha mundur itu kami simpatik. Mestinya di cetus langsung,” ujarnya. (USM)