Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Desa Sapta Marga Dihujani Sticker dan Baksos

0 comments

LUWU UTARA,BB — Satres Narkoba Polres Luwu Utara lakukan aksi bagi-bagi Sticker dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, di desa wilayah Kampung Tangguh Bebas Narkotika.

Kegiatan bakti sosial dan pembagian sticker tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Muh. Jayadi S Sos beserta personil.

Kasat Narkoba menyebutkan bahwa selain tindakan represif terhadap penyalahgunaan narkoba, pencegahan atau preventif ini juga dianggapnya berdampak untuk menekan peredaran narkoba.

“Adanya pembagian stiker dan sosialisasi yang berisikan ajakan itu, ditujukan supaya masyarakat lebih mudah mengakses informasi, serta membantu polisi dalam mengungkap peredaran narkoba di daerah khususnya wilayah hukum Polres Luwu Utara,” ucap Jayadi.

Jayadi melanjutkan dengan upaya memberantas narkoba / Pencegahan Narkoba, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum secara represif, tapi juga harus dengan preventif.

“Maka dari itu, kami juga berharap keterlibatan masyarakat dalam hal memberi informasi kepada kami agar ruang gerak pengedar bisa ditekan,” terangnya.

“Jangan biarkan ada celah bagi mereka yang mengedarkan narkoba, setidaknya di lingkungan sekitar kita, khususnya di wilayah Kampung Bebas Narkoba,” tandas IPTU Muh. Jayadi kepada warga di desa Sapta Marga, Kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara, Senin (28/08/2023).

Terlihat kegiatan bagi-bagi sticker tersebut menyasar warung-warung dan toko serta pengendara baik roda dua maupun roda empat dan tempat-tempat strategis di rumah kepala desa Sapta Marga. (Kaisar)

You may also like