Korban Babak Belur Sudah Melapor, Polsek Cina Dinilai Berat Kaki

0 comments

BONE,BB — Sudah lebih dari sebulan kasus penganiayaan berat (Anirat), yang dialami korban bernama Syamsir. Dan sudah dalam penanganan Polsek Cina. Namun juga pelakunya belum tertangkap.

Dengan demikian, Kuasa Hukum korban, Dr. H. Sulthani, S.H.,M.H menilai jika Polsek Cina lamban (berat kaki), dalam menangani kasus dialami kliennya tersebut.

“Kami kuasa korban sudah melaporkan kasus yang dialami klien kami. Bahkan sudah menemui Kanit Reskrim Polsek Cina. Namun pelaku penganiaya klien kami hingga saat ini belum tertangkap,” kata H. Sulthani.

Menurutnya, kasus Anirat yang sudah sebulan lebih dilaporkannya itu dinilai bahwa  pelaku kebal hukum, sebab Polsek Cina lamban dalam menyelidiki.

“Buktinya saat ini belum ada indikasi penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku penganiaya klien kami. Sementara Kanit Reskrim Polsek Cina menyampaikan jika pihaknya segera menyerahkan berkas perkara kasus tersebut untuk ditindak lanjuti Reskrimum Polres Bone,” kata H. Sulthani, Rabu (23/8/2023)

Dikatakan, Polisi harus cepat tanggap terhadap pelaku karena kemungkinan bisa saja pelaku melakukan perbuatannya kembali karena merasa jagoan bisa kebal hukum.

“Kalau Polisi tidak menempatkan dirinya sebagai unsur pengayom, pelindung dan penegak hukum tentu masyarakat tidak percaya lagi polisi. Dan tidak menutup kemungkinan masyarakat akan bertindak dengan hukumnya sendiri. Nah hal inilah yang kita tidak inginkan terjadi sebab negara kita adalah negara hukum. Olehnya itu Polsek Cina diharap respon cepat laporan dilayangkan oleh korban Samsir,” tukasnya.

Pendiri Institut Hukum Indonesia (IHI), ini menambahkan bahwa terkait kasus yang dialami kliennya, pihaknya pun akan meminta Devisi Pemantau Penegakan Hukum untuk melakukan monitoring kasus ini.

“Sejatinya petugas kepolisian Bone dengan cepat mengungkap kasus Anirat ini. Jika kasus ini berhasil terungkap tentunya Polisi di Bone dapat mengurangi angka kejahatan dengan cara lakukan penindakan, jangan karena pelaku kejahatan kerabat atau tetangga kemudian oknum pelaku kejahatan seolah dilindungi. Tak seorang pun di negara kita ini yang kebal hukum,” pungkas H. Sulthani.

Sebelumnya Pria bernama Samsir menjadi korban penganiayaan dilakukan kelompok pemuda yang terlibat bentrok di pernikahan keluarganya  pada tanggal (27/7/2023) lalu.

Menurut perempuan Suryani yang merupakan istri korban (Samsir), insiden itu terjadi saat berlangsungnya pesta pengantin dirumah keluarganya di Desa Kawerang Kecamatan Cina Kabupaten Bone.

Kala itu Suryani bersama suaminya turut menghadiri pesta pengantin. Dan ia dan suaminya tak menyangka jika peristiwa kerusuhan itu terjadi hingga mengakibatkan suaminya (Samsir), jadi korban penganiayaan dari dua kelompok warga yang bertikai.

“Kami keluarga mempelai tidak menyangka bahwa akan terjadi kerusuhan di pesta pengantin keluarga kami. Dari kejadian itu suamiku jadi korban penganiayaan yang dilakukan kelompok berseteru itu,” kata Suryani.

Sementara itu korban Samsir mengungkapkan, sebelum dua kelompok pemuda itu terlibat saling serang, dirinya  melihat dua kelompok pemuda yang tengah berada di area panggung musik tampak dengan gelagat mencurigakan sehingga dirinya menghampirinya dengan maksud hendak mengetahui yang dilakukan keduanya.

“Ketika saya menghampiri mereka dua kelompok pemuda itu, tetiba diantara mereka langsung memukuliku dengan menggunakan benda tumpul, situasi pun berubah gaduh kedua kelompok terlibat saling serang dengan saling lempar batu hingga tamu undangan yang hadir pada berhamburan. Saya saat itu dalam kondisi terkapar. Tapi masih sempat mendengar keributan itu serta suara batu yang diguyur kedua kelompok pemuda terlibat saling serang,” kata Samsir.

Dari kejadian ini. Samsir menderita luka yang cukup memprihatinkan. Bahkan pada batang hidungnya tampak bengkok dan sering mengeluarkan darah hitam dari hidung, selain itu Samsir juga mengalami gangguan pada nafas.

Pihak keluarga korban (Samsir), menduga jika luka yang dialami Samsir itu mempengaruhi  pada bagian syaraf. Apalagi pada mata Samsir juga tidak normal.

“Kemungkinan syaraf mata suamiku juga terganggu karena terkadang saat mengarahkan pandangannya tampak melihat cahaya silau seperti cahaya kilat. Itu akibat dari hantaman benda tumpul yang digunakan pelaku. Suamiku yakin jika luka dideritanya itu bukan akibat lemparan batu. Tapi sebuah benda tumpul karena saat pelemparan batu dilakukan pelaku dilokasi cukup banyak penonton dan pastinya banyak penonton yang jadi korban lemparan batu,” kata Suryani. (**)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like